Geger Putusan MK
'Gak Menyangka Akan Segila Ini' Wanda Hamidah Pilih Keluar dari Partai Golkar
Ketertarikannya terhadap dunia politik tak lepas dari pengaruh keluarganya yang juga aktif dalam pergerakan.
Saat masih menjadi kader PAN, ia kerap menyuarakan perubahan dan mengatakan bahwa masyarakat saat itu merupakan “korban” Orde Baru.
Karena itu, ia dipercaya sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada 2006-2010.
Pada 2009, Wanda terpilih sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dan duduk di Komisi E yang membawahi bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Baca juga: Yang Dibicarakan tetap Si Tukang Kayu Jokowi Tanggapi Santai Polemik Putusan MK Soal Pilkada
Baca juga: Azizah Salsha Diterpa Isu Selingkuh, Sang Ibunda: Tidak Ada Rumah Tangga yang Sempurna
Namun, ia didepak dari PAN karena mendukung Jokowi-Jusuf Kalla dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Sebagai informasi, PAN saat itu dipimpin oleh Hatta Rajasa yang menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014.
Ia lalu pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pada 2017.
Pada Pemilu 2019, ia sempat mencoba mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, tetapi gagal.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada Oktober 2022, Wanda bergabung ke Partai Golkar.
Namun, belum genap dua tahun berada di Golkar, Wanda menyatakan keluar dari Golkar karena tak ingin berada di sisi sejarah yang salah.
Temui Mahasiswa Umri Demo Kawal Putusan MK, Pimpinan DPRD Riau dan Anggota KPU Beri Garansi |
![]() |
---|
Surya Paloh di Hadapan Jokowi Bicara soal Cara Picik Capai Tujuan dengan Otak-atik Undang-undang |
![]() |
---|
Dari Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Riau Siap Gelar Aksi Lagi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi |
![]() |
---|
'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan' |
![]() |
---|
Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.