Geger Putusan MK
Rakyat Curiga Revisi UU Pilkada Disahkan Malam Hari, Dasco : Enggak Ada, Gua Jamin, Enggak Ada
Pihak DPR menjamin bahwa tidak ada pembahasan revisi RUU PIlkada pada malam hari . Itu menjawab kecurigaan rakyat jika anggota dewan melakukannya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah resmi dibatalkan , DPR menajmin bahwa mereka tidak akan melakukan pengesahan revisi Undnag-undnag Pilkada yang disahkan oleh MK .
Jawaban DPR tersebut menjawab adanya kecurigaan bahwa anggota dewan akan mengsahkan revisi UU Pilkada pada malam hari .
Dicurigai terkait demikian , pihak DPR memberikan pernyatannya.
Baca juga: Penampakkan Massa Demo Kawal Keputusan MK Rusak dan Bobol serta Panjat Pagar Pintu Masuk DPR RI
Melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab kecurigaan rakyat.
Ia memberi jaminan bahwa tidak akan ada rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) malam ini.
Dasco merespons perihal adanya kecurigaan DPR menggelar rapat paripurna malam-malam saat massa demo sudah bubar.
"Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis.
Dasco menjelaskan, DPR hanya mengadakan rapat paripurna pada Selasa dan Kamis.
Di sisi lain, Selasa depan sudah memasuki hari H pendaftaran Pilkada 2024.
"Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," tuturnya.
Dasco pun memastikan, dasar hukum pendaftaran Pilkada menggunakan UU Pilkada yang lama serta putusan Mahkamah Konstitusi.
"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan judicial review MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, sudah selesai dong," imbuhnya.
Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mencurigai penundaan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada Kamis pagi tadi hanyalah siasat DPR.
Baca juga: Dedik- detik Polisi Tembakkan Gas Air Mata , Massa Aksi : Jangan Mundur. . .Jangan Mundur !
Pasalnya, saat ini, masyarakat sudah ramai-ramai melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah.
"Saya kira sih keputusan DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pagi ini bisa jadi atau besar kemungkinan memang bagian dari siasat mereka saja," ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).
Temui Mahasiswa Umri Demo Kawal Putusan MK, Pimpinan DPRD Riau dan Anggota KPU Beri Garansi |
![]() |
---|
Surya Paloh di Hadapan Jokowi Bicara soal Cara Picik Capai Tujuan dengan Otak-atik Undang-undang |
![]() |
---|
Dari Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Riau Siap Gelar Aksi Lagi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi |
![]() |
---|
'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan' |
![]() |
---|
Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.