Geger Putusan MK
Tak Gentar Hadapi Gas Air Mata Polisi, Ribuan Mahasiswa Terobos Halaman Gedung DPR
Ribuan mahasiswa mulai berhasil masuk ke halaman DPR RI. Terlihat para mahasiswa mencoba menembus barikade Polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Massa aksi demonstrasi berhasil memasuki area komplek Gedung DPR/MPR RI setelah menjebol pagar sore ini, Kamis (22/8/2024).
Mereka berhasil menerobos ke halaman Gedung DPR RI.
Situasi itu memaksa polisi menembakkan gas air mata.
Ribuan mahasiswa mulai berhasil masuk ke halaman DPR RI pada pukul 16.30 WIB.
Terlihat para mahasiswa mencoba menembus barikade Polisi yang menghalau massa untuk melangkah lebih jauh masuk ke lingkungan DPR RI.
Sejumlah Polisi pun terus menembakan gas air mata ke arah massa yang mencoba merangsek masuk ke DPR RI.
Namun pencegahan itu tidak dihiraukan mahasiswa yang terus merangsek masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Sementara itu di luar gedung DPR RI, terlihat sejumlah mahasiswa tumbang dan berdarah. Mereka umumnya berkepala bocor karena lemparan batu.
Adapula mahasiswa yang terkulai lemas ditangani oleh sejumlah mahasiswa lainnya.
Sebelumnya pagar DPR RI dijebol oleh mahasiswa saat unjuk rasa tolak Revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Pagar yang roboh tersebut terjadi sekira 13.00 WIB.
Terlihat mahasiswa menaiki gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.
Tak hanya itu besi-besi yang membentengi pagar gedung DPR berupaya dilepas oleh mahasiswa.
Namun karena tingginya pagar depan gedung DPR. Mahasiswa beralih ke pagar bagian samping gedung DPR.
Setelah satu jam lamanya, pagar gedung DPR tersebut berhasil didobrak sekitar 14.12 WIB.
| Temui Mahasiswa Umri Demo Kawal Putusan MK, Pimpinan DPRD Riau dan Anggota KPU Beri Garansi |
|
|---|
| Surya Paloh di Hadapan Jokowi Bicara soal Cara Picik Capai Tujuan dengan Otak-atik Undang-undang |
|
|---|
| Dari Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Riau Siap Gelar Aksi Lagi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi |
|
|---|
| 'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan' |
|
|---|
| Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Gerbang-Pancasila.jpg)