Geger Putusan MK

'Tolong Lah, Kalian Sudah Berkecukupan' Ernest Ultimatum Influencer Pendukung Revisi UU Pilkada

Ernest menegaskan kepada inluencer yang mendukung Revisi UU Pilkada ini untuk tidak memecah gerakan masyarakat itu.

IST
Ernest Prakasa cuit soal aksi Revisi UU Pilkada 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal UU Pilkada saat ini coba dianulir DPR RI.

Sebagaimana diketahui, DPR menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada tersebut.

Upaya ini dinilai merusak citra demokrasi.

Sebab, keputusan MK yang final dan mengikat coba diganggu untuk kepentingan sejumlah elite.

Menanggapi upaya DPR tersebut, sejumlah massa aksi mulai bergerak di sejumlah daerah.

Mereka menolak revisi UU Pilkada.

Bahkan, sejumlah komedian turun bergabung dengan massa aksi.

Para publik figure yang hadir yakni terlibat Abdel Akhrian atau yang dikenal sebagai Cing Abdel, Youtuber Jovial Da Lopez, Komika Arie Kriting, Bintang Emon, Yuda Keling, Rigen hingga Ebel Kobra.

Terkait massa aksi ini, Ernest Prakasa turut buka suara melalui akun X.

Ia menegaskan kepada inluencer yang mendukung Revisi UU Pilkada ini untuk tidak memecah gerakan masyarakat itu.

"Para influencer papan atas yang masih juga menerima job untuk memecah belah gerakan rakyat ini, tolong lah.

Kalian sudah berkecukupan, jangan sabotase perjuangan," cuit Ernest.

Baca juga: Profil Achmad Baidowi, Baleg DPR yang Tolak Putusan MK Hingga Kaesang Bisa Maju Pilkada

Baca juga: Maafin Mama Ya Nak, Cut Intan Kembali Posting Rekaman CCTV Tahun 2022, Tak Terhitung Jumlah KDRT

Sementara menurut Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Firman Noor , parpol saat ini tersandera berbagai kepentingan sehingga membuat mereka kehilangan kemandirian.

"Jadi kata tersandera atau tidak otonom itulah sebenarnya salah satu kunci yang menyebabkan kualitas DPR kita seperti hari ini," kata Dia dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Rabu (21/8/2024).

Menurut Firman, saat ini tidak terdapat independensi yang ditunjukkan oleh berbagai partai politik yang ada di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved