Geger Putusan MK
'Tolong Lah, Kalian Sudah Berkecukupan' Ernest Ultimatum Influencer Pendukung Revisi UU Pilkada
Ernest menegaskan kepada inluencer yang mendukung Revisi UU Pilkada ini untuk tidak memecah gerakan masyarakat itu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal UU Pilkada saat ini coba dianulir DPR RI.
Sebagaimana diketahui, DPR menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada tersebut.
Upaya ini dinilai merusak citra demokrasi.
Sebab, keputusan MK yang final dan mengikat coba diganggu untuk kepentingan sejumlah elite.
Menanggapi upaya DPR tersebut, sejumlah massa aksi mulai bergerak di sejumlah daerah.
Mereka menolak revisi UU Pilkada.
Bahkan, sejumlah komedian turun bergabung dengan massa aksi.
Para publik figure yang hadir yakni terlibat Abdel Akhrian atau yang dikenal sebagai Cing Abdel, Youtuber Jovial Da Lopez, Komika Arie Kriting, Bintang Emon, Yuda Keling, Rigen hingga Ebel Kobra.
Terkait massa aksi ini, Ernest Prakasa turut buka suara melalui akun X.
Ia menegaskan kepada inluencer yang mendukung Revisi UU Pilkada ini untuk tidak memecah gerakan masyarakat itu.
"Para influencer papan atas yang masih juga menerima job untuk memecah belah gerakan rakyat ini, tolong lah.
Kalian sudah berkecukupan, jangan sabotase perjuangan," cuit Ernest.
Baca juga: Profil Achmad Baidowi, Baleg DPR yang Tolak Putusan MK Hingga Kaesang Bisa Maju Pilkada
Baca juga: Maafin Mama Ya Nak, Cut Intan Kembali Posting Rekaman CCTV Tahun 2022, Tak Terhitung Jumlah KDRT
Sementara menurut Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Firman Noor , parpol saat ini tersandera berbagai kepentingan sehingga membuat mereka kehilangan kemandirian.
"Jadi kata tersandera atau tidak otonom itulah sebenarnya salah satu kunci yang menyebabkan kualitas DPR kita seperti hari ini," kata Dia dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Menurut Firman, saat ini tidak terdapat independensi yang ditunjukkan oleh berbagai partai politik yang ada di Indonesia.
Temui Mahasiswa Umri Demo Kawal Putusan MK, Pimpinan DPRD Riau dan Anggota KPU Beri Garansi |
![]() |
---|
Surya Paloh di Hadapan Jokowi Bicara soal Cara Picik Capai Tujuan dengan Otak-atik Undang-undang |
![]() |
---|
Dari Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Riau Siap Gelar Aksi Lagi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi |
![]() |
---|
'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan' |
![]() |
---|
Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.