Geger Putusan MK
Mengkhawatirkan, Siapa yang Mengajak Ratusan Pelajar Ikut Demo ke DPR RI, Pesan Berantai Lewat WA
Ada pesan berantai di kalangan pelajar untyuk aksi di gedung DPR RI . Ini mengkhawatirkan karena pelajar tak semestinya berada di sana
Sesuai UU no. 9 Tahun 1998 membatasi demonstrasi dilakukan pada jam 06.00-18.00 di tempat terbuka, dan 06.00-22.00 di lokasi tertutup. Juga tidak diperbolehkan melakukan demo
Jadi, aparat berhak melakukan pembubaran karena sudah melanggar aturan.
Namun yang terjadi malah massa anarkis dan berbuat tak terpuji.
Sebuah mobil polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam, dibakar massa.
Saksi mata bernama Faris (22) mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB, demonstran yang dipukul mundur aparat dari depan gedung MPR/DPR RI berlarian ke arah flyover menjelang perempatan Slipi.
Mereka ada yang berlarian ke arah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Pas massa pada kabur, pas banget ada polisi lagi mau ngeluarin mobil di Pospol Pejompongan," ujar Faris.
Massa kemudian menghancurkan mobil itu dengan batu.
Sebanyak empat polisi yang berada di dalamnya pun keluar dan berlarian ke arah Pospol Pejompongan.
"Ya sudah, habis itu dibakar sama-sama itu mobilnya," ujar Faris.
Aparat yang semula memukul mundur massa, mendengar bahwa mobil polisi dibakar. Mereka langsung menuju tempat kejadian perkara.
Mereka melontarkan sejumlah gas air mata hingga massa kembali mundur ke arah Bendungan Hilir.
Satpam Gedung BNI bernama Siprianus menambahkan, massa sempat melakukan perlawanan di Jalan Raya Pejompongan dengan melemparkan batu ke polisi.
"Massa tadi gabung sama warga ngelawan. Tapi karena ditembak gas air mata berkali-kali, massa mundur terus," ujar dia.
Hingga pukul 22.40 WIB, api yang melahap mobil polisi telah dijinakkan. Polisi memadamkan api menggunakan APAR.(*)
Pelajar Ikut Demo
revisi RUU Pilkada batal
Revisi UU Pilkada
Kawal Putusan MK
Geger Putusan MK
Tribunpekanbaru.com
Temui Mahasiswa Umri Demo Kawal Putusan MK, Pimpinan DPRD Riau dan Anggota KPU Beri Garansi |
![]() |
---|
Surya Paloh di Hadapan Jokowi Bicara soal Cara Picik Capai Tujuan dengan Otak-atik Undang-undang |
![]() |
---|
Dari Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Riau Siap Gelar Aksi Lagi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi |
![]() |
---|
'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan' |
![]() |
---|
Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.