CPNS Riau 2024

Resmi Dibuka, Ini Link Pengumuman Penerimaan CPNS Pemprov Riau 2024, Ada Untuk Tamatan SMK

Pengumuman formasi CPNS Pemprov Riau ini diumumkan secara online melalui webiste bkd.riau.go.id pada Kamis (22/8/2024)

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
DOK
Info Seleksi Penerimaan CPNS Riau 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengumuman formasi CPNS Pemprov Riau ini diumumkan secara online melalui webiste bkd.riau.go.id pada Kamis (22/8/2024) malam.

"Iya, tadi malam sudah kita umumkan, silahkan cek di website resmi kita, disana lengkap semua tahapan dan syarat untuk mengikuti seleksi CPNS ini dan mulai hari ini peserta sudah bisa mendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ma'Mun Murod, Jumat (23/8/2024).

Murod menjelaskan, pada penerimaan CPNS kali ini, total ada 80 formasi yang dibuka, terdiri dari tenaga kesehatan 22 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 58 orang.

Bagi peserta yang memenuhi syarat sudah bisa mendaftar hingga batas akhir pendaftaran 2 September 2024 mendatang.

"Tidak hanya masyarakat umum, tapi PPPK juga bisa ikut, tapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2024 Pemprov Riau Diumumkan Malam Ini, Tersedia 80 Formasi Nakes dan Tenaga Teknis

Baca juga: Sulit Akses SSCASN, Pelamar CPNS di Rohil Mengeluh Masuk ke Website Lama dan Kerap Error

Murod menjelaskan, syarat bari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin ikut seleksi CPNS minimal sudah bertugas sebagai PPPK selama satu tahun.

Selain itu, PPPK yang ingin ikut CPNS kami persilahkan, namun dengan batas umur maksimal 35 tahun untuk formasi teknis, dan formasi kesehatan spesialis dokter itu maksimal 40 tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau PPK atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

"Jadi penerimaan CPNS tahun ini ada keunikan. Dimana PPPK bisa mengikuti CPNS asal sudah satu tahun menjadi PPPK. Kemudian kelebihannya, bagi PPPK yang mengikuti CPNS, jika tidak lulus tidak menggugurkan status PPPKnya," katanya.

 ( Tribunpekanbaru,com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved