Mayat Dalam Karung di Pontianak

Cemburu Sama Anak Jadi Alasan Ifturrahmah Habisi Nyawa Bocah SD dan Dimasukkan Karung

Wanita berusia 24 tahun mengaku telah menghabisi nyawa Ahmad Nizam Alfahri(6) anak tirinya sendiri di Pontianak, Kalimantan Barat karena cemburu

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Seorang ibu muda berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Ifturrahmah, ibu tiri Ahmad Nizam Alfahri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak tirinya.

Wanita berusia 24 tahun mengaku telah menghabisi nyawa Ahmad Nizam Alfahri(6) anak tirinya sendiri di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor kepolisian.

Diketahui, Ifturrahmah merupakan istri muda Ichan (37) setelah bercerai dari istri pertamanya.

Ifturrahmah merupakan kelahiran Sri Bandung, 11 Desember 2000.

Ichan dan Ifturrahmah, keduanya warga Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Lantaran sang suami berpindah-pindah dinas kerja, Ichan dan Ifturrahmah tinggal di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari pernikahannya dengan ayah korban, pelaku dikaruniai satu anak yang masih bayi.

Selama dua tahun, korban Nizam tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Pontianak.

Sebelumnya sang putra tinggal bersama ibu kandungnya di jakarta. 
 
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapka bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka selaku ibu tiri korban.

Polisi memeriksa pelaku, terkuat bahwa korban sempat dikunci di luar rumah dalam keadaan hujan deras dan tidak diberi makan.

Ifturrahmah, mengakui perbuatannya ini bermula saat korban pulang sekolah dalam keadaan hujan dan sempat dimarahi. 

Lalu tersangka mengunci korban di halaman belakang rumah dan tidak boleh masuk serta makan semalaman.

Keesokannya, Selasa (20/8/2024), IF melihat korban dalam keadaan lemas di halaman belakang, kemudian menyuruhnya masuk dan mandi. 

"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit, dilansir dari Tribunpontianak.com.
 
Setelah itu korban disuruh duduk di ruang TV, hanya diberi minum sambil terus dimarahi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved