Kasus Vina Cirebon
8 Tahun Kasus Vina Tak Kunjung Tuntas, Ahli Usul Polri Pakai Penyidik Import, Ini Kata Eks Wakapolri
Menurut pakar hukum justru ada dua nama yang paling bertangungjawab di kasus Vina Cirebon.
Selain itu, Oegroseno juga meminta laboratorium forensik polri hadir untuk menemukan bukti scientifik crime investigation.
"Kolaborasi dengan asing ada. Tapi kalau penyidik import, saya rasa penyidik kita tidak kalah kualitasnya. Mudah-mudahan dengan pernah sekolah FBI, Jerman atau di Mega Mendung lulusan terbaik, ngumpul di CIrebon, perhatian kasus ini bisa terungkap secara utuh. Ini akan membawa nama baik polri," tukasnya.
Seperti diketahui, perdebatan apakah kasus Vina ini kecelakaan atau pembunuhan masih sengit.
Pihak keluarga Vina hingga kini bersikukuh gadis 15 tahun itu tewas karena pembunuhan berencana disertai pemerkosaan.
Kuasa Hukum Keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengatakan sampai saat ini pihaknya meyakini ini pembunuhan berencana disertai pemerkosaan, karena mengacu pada putusan yang sudah inkrah.
Keyakinan keluarga beralasan karena motor yang digunakan Vina dan Eky hanya ada goresan sedikit di sebelah kanan, ponsel masih utuh dan bukti chat hilang.
"Pihak keluarga diwakili Iptu Rudiana terkait masalah hukumnya, mengatakan ditemukan bukti chat ada rencana pembunuhan berencana. Ditambah putusan pengadilan inkrah, jadi kita meyakini ada pembunuhan berencana disertai pemerkosaan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, Edwin Partogi meyakini kasus ini hanya kecelakaan.
"Terlalu abnyak kejanggalan dari proses kasusnya. Perkara berjalan tanpa didahului proses penyelidikan.
Penangkapan langsung ditingkat penyidikan, sampai persidangan. Terjadi penyiksaan terhadap 8 terpidana ketika menjadi tersangka di polres maupun polda jabar," kata Edwin.
Selain itu, di TKP utama belakang showroom juga tidak ditemuykan jejak seperti darah, kendaraan bermotor, tanah dan rumput di tubuh korban hingga sidik jari korban di pakaian pelaku.
Justru, ada bukti dari ekstraksi ponsel Vina yang menyebut jam sebelum VIna ditemukan tergeletak masih berpesan dengan temannya.
Bukan Iptu Rudiana yang Paling Bertanggungjawab
Selama ini, mantan Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana menjadi pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Namun, menurut pakar hukum Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho, justru ada dua nama yang paling bertangungjawab di kasus Vina Cirebon.
Pendapat Prof Hibnu Nugroho ini berkebalikan dengan pernyataan Wakapolri Komjen (pur) Oegroseno yang terus mendesak agar Iptu Rudiana bertanggungjawab terkait carut marut penanganan kasus Vina Cirebon.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.