Kasus Vina Cirebon

8 Tahun Kasus Vina Tak Kunjung Tuntas, Ahli Usul Polri Pakai Penyidik Import, Ini Kata Eks Wakapolri

Menurut pakar hukum justru ada dua nama yang paling bertangungjawab di kasus Vina Cirebon. 

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
8 Tahun Kasus Vina Tak Kunjung Tuntas, Ahli Usul Polri Pakai Penyidik Import, Ini Kata Eks Wakapolri 

"Laporan 1 x 24 jam harus selalu ada. Kasus ini sudah masuk dalam media lokal. Kenapa tidak ada perhatian sekali," kata Oegroseno

Seharusnya, lanjut Oegroseno, di kasus ini semua harus turun tangan.

"Saya heran, pejabat saat itu seharusnya ini dirapatkan bersama, kemudian digelar," katanya. 

Meski pun biasanya gelar perkara pembunuhan kerap dianggap kurang menarik. namun hal itu tetap harus digelar secara internal. 

Oegroseno menduga perkara ini kemungkinan besar tidak pernah digelar di Polres Cirebon Kota. 

"Polisi anggap peran aiptu sangat hebat di polres. Kemungkuinan aiptu ini, terkenal membongkar kasus. 
Biasanya jarang dilihat dari sisi negatif," sindirnya. 

Oegroseno tetap bersikukuh, pengungkapan kasus ini kuncinya harus berangkat dari Iptu Rudiana, dan Kasat Reskrim. 

"Harusnya diundang, kenapa jadi kasus yang blunder. Karena keterangan palsu Aep dan Dede. 
Ini diproses saja, keputusannya jadi novum untuk keluarkan 7 terpidana," tegasnya. 

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved