Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Dihadirkan di Sidang PK, Psiklogis Sudirman Diperiksa, Masih Sulit Mengingat dan Panik bila Tertekan

Ada rencana Sudirman akan dihadirkan di sidang PK nantinya . Namun , lebih dulu psikologisnya akan diperiksa . Sudirman masih sulit mengingat

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky direncanakan akan dikembalikan ke lapas Cirebon besok , Jumat 31 Agustus 2024 .

Kabar tersebut disampaikan oleh kausa hukum Sudirman , Titin Prialianti didamping pengacara terpidana lainnya , Jutek Wongso . Dengan demikian , Sudirman akan bertemu lagi dengan terpidana lainnya .

Pemindahan Sudirman juga seiring dengan pengakuan Peninjauan Kembali ( PK ) untuk Sudirman yang sudah didaftarkan .

Baca juga: Bukti Batu yang Disita Penyidik dari Sudirman, Pengacara: Kalau Giok Pasti Mahal

Dengan demikian , lengkap sudah semua terpidana kasus kematian Vina dan Eky yang mengajukan PK .

Satu terpidana yang tidak masuk dalam kelompok Sudirman adalah Rifaldy alias Ucil .

Ia juga akan mengajukan PK lewat pengacaranya sendiri .

Nah , terkait dengan pemindahan Sudirman , direncanakan Jumat ini akan sampai di lapas Cirebon.

Terkait dengan pemindahan Sudirman , pihak kuasa hukum menyebutkan jika pihaknya sudah mengajukan ke KemenkumHam dan juga Dirjen PAS .

"Jadi kamu sudah ajukan surat untuk pemidahan Sudirman ke Kemenkum HA dan juga Dirhjen PAS . Dikabarkan Jumat besok Sudirman akan dikembalikan ke lapas Cirebon , " ujar Jutek Wongso, Kamis (29/8/2024)

Dikatakannya, pihaknya juga berencanakan akan melakukan pendekatan psikologis pada Sudirman .

Hal ini terkait kondisi Sudirman yang beda dengan terpidana lainnya .

Baca juga: Kabar Terbaru Sudirman, Terpidana Kasus Vina: Besok Pindah ke Lapas Cirebon, Ada Apa?

" Jadi Sudirman bukan tidak waras. Ia sering lama menjawab . Kemudian ia harus diyakinkan betul untuk mengingat . Nah , jika tertekan Sudirman akan panik , "terang Jutek

Tes psikologis bisa saja dilakukan secara mandiri oleh kuasa hukum Sudirman. Namun , pihaknya akan mengjuakn permohonan ke pihak terkait .

Sudirman diharapkan bisa dihadirkan di persidangan pada sidang PK nantinya .

Persiapan ke Lapas Cirebon

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved