Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji Guru PPPK Pemprov Menunggak Dua Bulan, Disdik Riau Janjikan Awal September Cair  

Lebih 2 ribu guru PPPK Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK dan sudah bertugas sejak Juli lalu namun hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Guru PPPK Pemprov Riau yang bertugas di Inhill saat hadir dalam penyerahan SK belum lama ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Riau akhirnya merespon keluhan yang dirasakan oleh guru yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih 2 ribu guru PPPK Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK dan sudah bertugas sejak Juli lalu namun hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

"Ada 2.348 guru PPPK yang akan segera kita bayarkan gaji nya. Untuk gaji bulan Juli itu akan dibayarkan awal september ini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmad, Kamis (29/8/2024).

Keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.

Diantaranya adalah pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau.

Saat ini kata Roni, tim masih melakukan menunggu sinkronisasi sistem gaji data excel 2.351 PPPP.

Tim akan melakukan entry data keluarga satu per satu hingga tuntas. Setelah itu baru gaji bisa dicairkan.

Sebelumnya, Abdullah (28) rela menahan rasa malunya.

Demi bisa bertahan hidup, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau ini terpaksa harus mengutang ke tetangganya.

Sebab hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

Akibat belum menerima gaji, para guru PPPK ini mengeluh karena mereka harus mencukupi kebutuhan  hidupnya sehari-hari.

"Sampai mengutang kami ke tetangga, sebenarnya malu, tapi gimana lagi, pengeluaran tiap hari banyak, gaji belum cair, daripada tak makan," kata Abdullah guru PPPK yang mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Kampar ini, Selasa (27/8/2024) kemarin.

Abdul bersama rekan-rekanya belum mendapatkan kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan.

Sebab hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Pemprov Riau kapan gaji mereka akan dibayarkan.

"Belum tau, tapi kalau informasi dari sekolah katanya di bulan Oktober baru dibayarkan, langsung dirapel dari bulan Juli," katanya.

Hingga saat ini ribuan guru PPPK yang mengajar di berbagai sekolah SMA dan SMK negeri di Riau ini menjerit.

Sebab hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

Padahal mereka sudah menerima SK dan sudah bertugas sejak Juli 2024 lalu. Artinya mereka sudah bertugas selama lebih kurang dua bulan.

"Iya benar, sampai hari ini kami belum gajian, kami sudah bertugas dan sudah menerima SK sejak bulan Juli yang lalu," kata Sondang, salah seorang guru PPPK Pemprov Riau lainnya yang juga membenarkan jika mereka hingga saat ini belum menerima gaji.

Sementara Ketua ASN PPPK Guru Riau Eko Wibowo, menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji ini seolah menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah yang gencar membangun berbagai sektor, khususnya insfrastruktur.

Sementara disisi lain, Pemprov Riau dinilai abai dan terkesan lambat dalam memperhatikan kesejahteraan para pendidik.

"Seharusnya kesejahteraan tenaga pendidik ini menjadi prioritas, bukan hanya dalam retorika, tetapi juga dalam tindakan nyata. Karena di tangan para guru, generasi penerus bangsa ditempa dan dipersiapkan untuk menghadapi masa depan," ujarnya.

Eko meminta kepada Pemprov Riau agar menjadikan dunia pendidikan menjadi prioritas utama.

Selain itu, pihaknya juga berharap gaji guru PPPK harus tepat waktu pembayaranya dan jangan sampai telat lagi.

Sebab mereka sangat membutuhkan gaji tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-sehari.

"Mereka sangat membutuhkan gaji ini, untuk makan, biaya anak sekolah, dan kebutuhan lainnya. Kami berharap pemerintah Provinsi Riau mendengar curahan hati kami. Jangan sampai guru-guru PPPK ini berhutang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Eko menceritakan kepedihan yang saat ini dialami oleh guru PPPK yang belum menerima gaji.

Dimana ada seorang guru PPPK yang saat ini tengah mempersiapkan kelahiran buah hatinya, namun disisi lain dia belum menerima gaji atas pekerjaan yang sudah dijalaninnya sejak Juli 2024 lalu.

"Iya, ada salah satu rekan kami sedang hamil delapan bulan dan akan segera melahirkan, rekan kami ini tentu sangat membutuhkan biaya untuk persalinan. Namun, gaji PPPK nya belum juga cair sudah dua bulan," katanya.

( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono ) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved