Mobil ATM di Padang Pariaman Dirampok
Penampakan Uang yang Dirampok di Pariaman, Mobil Tak Muat, Pelaku Hanya Bisa Bawa Rp 2,5 Miliar
Sejatinya uang dalam mobil ATM lebih dari 2,5 miliar . Namun , mobil pelaku tak mampu bawa banyak uang yang sudah dalam kotak-kotak
Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra. Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.
Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan melakukan penodongan. Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian. Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri. Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi yang Rampok Mobil ATM Ternyata Sudah Berdinas 8 Tahun, Uang Rp 2,6 Miliar Masih Misteri
Selanjutnya pukul 15.00 WIB terendus diduga keberadaan pelaku inisial HS di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.
Pukul 22.00 WIB pelaku oknum anggota Polri berinisial NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa apa yang disampaikan dalam Pers Rilis pada hari ini adalah awal dari suatu kejadian, belum secara keseluruhan lagi. Akan kembali disampaikan.

"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Irjen Pol Suharyono.
Dikatakannya, awalnya Laporan Polisi kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi di wilayah satu Polsek, kemudian disampaikan ke Polres Padang Pariaman, dan terus ke Polda Sumbar.
Baca juga: Ini Tampang 2 Polisi yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Rp 5,6 Miliar Bersama Warga Sipil
Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar. Satu anggota Polri berpangkat Briptu yang sudah berdinas 8 tahun, sudah berkeluarga, dan sudah mempunyai dua orang anak. Sedangkan satu anggota lainnya berpangkat Bripda masih bujang dan baru berdinas 1 tahun 11 bulan.
"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang. Namun, dibalik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya. Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.
Selanjutnya untuk otak pelaku masih didalami. Namun, untuk pelaku yang menghubungi Bripda Steven adalah inisial HS dan mengaku anggota Polri berpangkat Iptu.
"Kalau dari keterangan saksi, yang hadir pertama kali satu orang, yaitu inisial HS. Pelaku tersebut mengaku berpangkat Iptu bertemu dengan personel yang mengawal dan terjadi obrolan, tetapi lokasinya agak jauh untuk pengalihan, barulah dua orang oknum ini beraksi," katanya.(*)
Dua Anak Buahnya Rampok Uang Rp 2,5 Miliar, Kapolda Sumbar akan Tempatkan Personel Senjata Lengkap |
![]() |
---|
8 Tahun Berdinas, Briptu NPP Malah Ajak Bripda MSAD Merampok , Ujung-ujungnya Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Saat Beraksi Pakai Plat BG, Ternyata Mobil Perampok ATM di Pariaman Berasal dari Jakarta |
![]() |
---|
Bripda MSAD yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Ternyata Belum 2 Tahun Jadi Polisi |
![]() |
---|
Motif Dua Oknum Polisi Rampok Mobil ATM di Padang Pariaman, Polda Sumbar Siapkan Hukuman Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.