Mobil ATM di Padang Pariaman Dirampok
Saat Beraksi Pakai Plat BG, Ternyata Mobil Perampok ATM di Pariaman Berasal dari Jakarta
Polisi beberkan sejumlah fakta menarik dari kejadian perampokan mobil ATM di Padang Pariaman. Salah satunya mobil yang digunakan pelaku
Inisial MSAD (21) anggota Polri, warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Selanjutnya satu orang sipil berinisial HS (38) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan yang diamankan awalnya adalah inisial HS dan didkembangkan, sehingga diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil diamankan semuanya sebanyak tiga orang.
"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia menjelaskan, itulah komitmen Bapak Kapolda terhadap oknum anggota Polri apabila melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin. Untuk kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," katanya.
Baca juga: TAMPANG Ketiga Perampok Mobil ATM di Padang Pariaman: Polisi Berpangkat Bripda dan Briptu Terlibat
Kronologi Kejadian
Perampokan mobil jasa pengisian ATM oleh dua oknum anggota Polri dan satu sipil di Padang Pariaman terjadi pada Senin (26/8/2024) malam.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).
Pelaku berinisial NPP (29) anggota Polri, warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Inisial MSAD (21) anggota Polri, warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Selanjutnya satu orang sipil berinisial HS (38) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra. Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.
Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan melakukan penodongan. Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian.
Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri. Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Dua Anak Buahnya Rampok Uang Rp 2,5 Miliar, Kapolda Sumbar akan Tempatkan Personel Senjata Lengkap |
![]() |
---|
8 Tahun Berdinas, Briptu NPP Malah Ajak Bripda MSAD Merampok , Ujung-ujungnya Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Penampakan Uang yang Dirampok di Pariaman, Mobil Tak Muat, Pelaku Hanya Bisa Bawa Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Bripda MSAD yang Rampok Mobil Pembawa Uang ATM Ternyata Belum 2 Tahun Jadi Polisi |
![]() |
---|
Motif Dua Oknum Polisi Rampok Mobil ATM di Padang Pariaman, Polda Sumbar Siapkan Hukuman Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.