Kasus Vina Cirebon
'Tidak Manusiawi, Pidana Berat' Susno Duadji Soroti Penyiksaan kepada Terpidana Kasus Vina
Ia pun menghormati Kapolri yang telah membentuk timsus dalam menangani laporan dugaan penganiayaan ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudirman dan Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil merupakan terpidana Kasus Vina Cirebon.
Keduanya mengaku disika agar mau mengaku.
Bahkan, mereka ditembak menggunakan peluru karet.
Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji bereaksi keras.
Susno Duadji berharap, Kapolri dan elit Polri bisa memberikan keterangan soal dugaan penyiksaan tersebut.
"Perlakuan penyidik yang tidak manusiawi terhadap para tersangka untuk mendapatkan keterangan, berupa pengakuan yang didapat dengan cara penyiksaan," kata Susno.
Ia pun menghormati Kapolri yang telah membentuk timsus dalam menangani laporan dugaan penganiayaan ini.
"Walaupun belum diumumkan, tapi kita yakin kelak kemudian hari kalau kasus ini sudah tuntas Kapolri akan memberitahu kepada publik sebagai pertanggungjawaban pada masyarakat," jelasnya.
Ia juga berharap Polri memberikan sanksi kepada penyidik yang melakukan penyiksaan tersebut.
"Bahwa akan diumumkan tindakan apa yang akan dilakukan kepada penyidik yang telah menyimpang yang telah melanggar undang-undang," ungkapnya.
Sebab menurut Susno, apa yang dilakukan itu bukan hanya soal pelanggaran kode etik saja.
"Itu bukan hanya pelanggaran kode etik, itu juga pelanggaran pidana berat," ungkapnya.
Baca juga: Sang Tante Kisahkan Pilunya Perundungan yang Dialami Dokter Aulia: Orangtua Sempat Ingin Jual Sawah
Baca juga: 3 Tindakan Bullying yang Membuat Siswa Pasuruan Depresi hingga Dirawat di RSJ: Korban Berprestasi
Sudirman dan Ucil Ngaku Ditembak Peluru Karet
Ternyata Sudirman bukan satu-satunya terpidana kasus Vina Cirebon yang ditembak peluru karet.
Dugaan penyiksaan saat penyidikan kasus Vina Cirebon tahun 2016 itu juga dialami oleh Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil.
Sama seperti Sudirman, Rifaldy mengaku ditembak peluru karet agar mengaku di kasus Vina Cirebon.
Hal itu diungkap kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso.
"Sudirman mengatakan saat itu dia disiksa tahun 2016 lalu," kata Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).
Kemudian timnya pun menanyakan kembali apa yang sebenarnya terjadi di tahun 2016.
"Bahwa 2016 lalu betul dia katakan dia disiksa, dia dianiaya, dia ditekan, bahkan ditodong dengan pistol, bahkan ada tembakan pistol peluru karet itu betul," ungkap Jutek Bongso.
Baca juga: SOSOK Putriyan, Siswi SMP Tabrakkan Diri ke Kereta Api: Diduga Depresi Gegara Pacar
Baca juga: Bullying Berakhir Bencana, Siswa Berprestasi Itu Kini Dirawat di RSJ Ulah 15 Teman yang Mengolok
Bahkan menurut Jutek, apa yang diceritakan oleh Sudirman itu persis sama dengan enam terpidana lainnya.
Kesaksian Sudirman itu, kata Jutek Bongso, sama seperti yang dialami oleh Rifaldy.
Di mana Rifaldy juga ternyata sempat ditembak peluru karet.
"Sama Rifaldy juga mengalami tembakan peluru karet, dan dia sudah berikan kesaksian itu ke ke Bareskrim ke Mabes Polri," kata dia.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.