Mobil ATM di Padang Pariaman Dirampok

8 Tahun Berdinas, Briptu NPP Malah Ajak Bripda MSAD Merampok , Ujung-ujungnya Menyerahkan Diri

Padahal sudah nyaman sebagai anggota polisi . Briptu NPP Malah Ajak Bripda MSAD untuk merampok mobil ATM . Apesnya mereka malah menyerahkan diri juga

Editor: Budi Rahmat
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polda Sumbar saat jumpa pers membawa dua oknum Polisi dan satu orang sipil pelaku perampokan di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024). Perampokan ini terjadi di daerah Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. 

Pihaknya tidak menginginkan proses pembawaan uang dalam jumlah yang besar tanpa pengawalan yang optimal, apalagi dilakukan pada malam hari. Misalkan ada pengawalan uang, akan diperintahkan waktunya di siang hari.

"Ini untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, karena sudah terjadi seperti ini. Kalau sebelumnya biasanya aman, karena kejadian ini benar-benar tidak aman dan harus ada yang dievaluasi," sebutnya.

Pihaknya akan menekankan terkait moral anggota Polri, karena kalau pelakunya dari luar tidak akan terlalu menjadi sebuah keprihatinan semacam ini.

"Karena ada oknum yang bermain, pastinya itu juga menjadi bagian penting dari kami sebagai unsur pimpinan menekankan kepada seluruh anggota bahwa moral itu hal yang terpenting," katanya.

Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa Polisi itu bukan hanya pintar dan sehatnya saja, tetapi moralnya juga harus dijaga serta dipelihara. Sesuai dengan petunjuk pimpinan Polri akan era keterbukaan, Polda Sumbar akan tetap mengekspos, mengikuti, mencermati, menginformasikan bagaimana tindak lanjut dari proses penyidikan.

Penampakan sejumlah uang yang dirampok di mobil ATM di Padang Pariaman
Penampakan sejumlah uang yang dirampok di mobil ATM di Padang Pariaman (tangkap layar tribun Padang)

Baca juga: TAMPANG Ketiga Perampok Mobil ATM di Padang Pariaman: Polisi Berpangkat Bripda dan Briptu Terlibat

"Bagaimana pemberkasan sampai dengan peradilan memutuskan inkrah dan seterusnya. Untuk anggota, jangan pernah main-main dengan hukum, kalau melanggar hukumannya akan lebih berat dibanding masyarakat sipil," katanya.

Anggota Polri diingatkannya untuk tidak mendapatkan sesutu yang diinginkan secara instan, rezeki tidak akan salah alamat. Sedangkan dengan pemaksaan seperti melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan menyimpang dari aturan hukum, akhirnya akan mendapatkan sanksi hukum.

"Hukuman yang diterapkan pastinya sangat berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berikutnya kami memohon kepada pihak vendor maupun Bank, kami sudah menyiapkan personel dan jangan hanya meminta satu orang dan jangan malam hari dengan alasan kecepatan tertentu," katanya.

Dikatakannya, untuk pengawalan akan dilakukan oleh dua orang personel dengan senjata lengkap dan kekuatan yang penuh atau sudah profesional dalam melakukan pengawalan.

"Pastinya kami menghimbau bahwa pengawalan tidak akan dilakukan pada malam hari kalau jumlah uangnya besar seperti ini. Maka harus dilakukan siang hari, karena pada malam hari sangat rawan dan riskan. Saat malam hari, aksi kejahatan mudah dilakukan, karena masyarakat sudah sepi," pungkasnya. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved