Kasus Vina Cirebon

Nasib PK Sudirman Ditentukan tanggal 4 September 2024, Gara-gara Telat Diajukan ke PN Cirebon

Nasib PK Sudirman akan ditentukan tanggal 4 September 2024 nanti . Ini gara-gara telat diajukan ke PN Cirebon . ia bisa saja tidak ikut

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Kuasa hukum Sudirman , Titin Prilianti 

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.

Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.

Baca juga: Sudirman Normal , Hanya Saja Pemalas, Tak banyak Bicara dan Mau Saja Disuruh-suruh

Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.

"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.

Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Sudirman Akhirnya Dipindahkan ke Lapas Cirebon Besok, Siapkan Saksi di Sidang PK Kasus Vina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved