Jalan Riau Sumbar Amblas

Jalan Riau-Sumbar yang Amblas Tak Jadi Ditutup, Jembatan Bailey 1 Lajur Dibatasi Tonase Kendaraan 

Pemasangan jembatan sementara di Kilometer 106-107 Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau, dimulai.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Pemasangan jembatan sementara di Kilometer 106-107 Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau, dimulai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemasangan jembatan sementara di Kilometer 106-107 Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau, dimulai.

Penutupan sementara batal dilakukan. 

Semula direncanakan, penutupan jalan nasional beberapa jam itu selama pemasangan jembatan bailey.

Penutupan dijadwalkan pada Kamis (5/8/2024) pagi hingga sore.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Riau pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Afdirman Jufri menyatakan, jalan tidak ditutup saat pemasangan bailey.

Ia mengatakan, pihak berupaya jalan lintas tetap fungsional selama memungkinkan.

"Jika memungkinkan, nggak jadi (penutupan jalan sementara)," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (2/9/2024).

Menurut dia, pemasangan bailey sedang dikerjakan di lokasi.

Baca juga: Jembatan Bailey Dipasang di Jalan Lintas Riau-Sumbar yang Amblas, Akan Ada Pengalihan Arus

Baca juga: Titik Jalan Amblas Jalur Lintas Riau-Sumbar di Kampar Diperhalus Supaya Pergerakan Kendaraan Lancar

Sebelum pemasangan, telah dilakukan penguatan tanah. 

Bailey dipasang di sisi kiri jalan.

Jembatan itu sepanjang 30 meter dengan lebar 5,5 meter. 

Ia menargetkan, pemasangan selesai pada Jumat (6/9/2024).

Setelah pemasangan bailey, perbaikan jalan amblas segera dimulai.

Ia berharap tidak ada kendala dan perbaikan bisa cepat selesai. 

Ia mengatakan, tetap ada pembatasan pada bailey.  

Kendaraan tidak bisa berpapasan, sehingga sistem buka tutup tetap diberlakukan.

Selain itu, ada pembatasan tonase kendaan.

"Pembatasan (kendaraan dengan bobot maksimal) sekitar 25 ton," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved