DPRD Akan Kebut Pembahasan APBDP 2024, ini Langkah Pemkab Kuansing Jika Gagal Disahkan
Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal optimis jika APBD Perubahan 2024 bisa disahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kendati tak lagi memiliki waktu yang cukup untuk membahas APBD Perubahan 2024, namun Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal optimis jika APBD Perubahan 2024 bisa disahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Menurut Juprizal, pembahasan APBDP itu akan dikebut setelah DPRD menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Setelah dilantik pada 9 September dan Bimtek serta orientasi, kami akan langsung menyusun AKD. Setelah itu kami langsung menggesa pembahasan APBDP," ujar Juprizal.
Juprizal meyakini pengesahan APBDP Kuansing 2024 itu nantinya akan melewati semua proses yang ditetapkan.
Namun tentunya dalam pembahasan APBDP nantinya lebih difokuskan pada program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
"Tentunya fokus pada program-program kepentingan masyarakat," ujarnya.
Mengingat DPRD sama sekali belum melakukan pembahasan APBDP 2024 dan dengan waktu yang singkat tidak mungkin disahkannya APBDP, Juprizal mengatakan bahwa pihak Pemkab Kuansing akan menggunakan Perkada dalam menjalankan anggaran 2024.
"Anggaran 2024 tetap akan dijalankan jika nantinya tidak terkejar, kemungkinan akan menggunakan Perkada," ujar Juprizal.
Menurut Juprizal, Pemkab Kuansing bukan pertama kali menggunakan Perkada dalam menjalankan anggaran.
Pemkab Kuansing sempat menggunakan Perkada dalam menjalankan APBD 2024.
Langkah ini diambil setelah gagalnya rancangan peraturan daerah (Perda) APBD 2024 disahkan secara bersama-sama oleh DPRD dan kepala daerah.
"Namun kami akan tetap berupaya maksimal untuk membahas APBD Perubahan 2024," ujar Juprizal.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Gubernur Riau Abdul Wahid Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Tuntaskan Tunda Bayar di APBD-P 2025 |
|
|---|
| BKPP Kuansing Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Proses Pelantikan PPPK, Korban Diminta Lapor Polisi |
|
|---|
| Pemkab Kuansing Tetapkan KLB Campak, Tiga Kasus Ditemukan di Wilayah Dua Puskesmas |
|
|---|
| Kejari Akhirnya Tahan Mantan Ketua DPRD Kuansing Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hotel Kuansing |
|
|---|
| APBD Perubahan Riau 2025 Disahkan Rp 9,4 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.