Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Campak Merebak di Riau

Pemkab Kuansing Tetapkan KLB Campak, Tiga Kasus Ditemukan di Wilayah Dua Puskesmas

Pemkab Kuansing menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di wilayah kerja Puskesmas Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Petugas Puskesmas di Kuansing melakukan imunisasi ulang pasca ditemukan kasus Campak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di wilayah kerja Puskesmas Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penetapan status KLB ini setelah ditemukan dua kasus positif campak di daerah tersebut.

Penetapan KLB dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada awal Agustus 2025, menyusul hasil uji laboratorium yang dikirim oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuansing.

Kasus pertama muncul pada 24 Juni 2025 dengan satu pasien suspek di Puskesmas Sungai Keranji yang kemudian terkonfirmasi positif campak pada 4 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2025 ditemukan lagi dua kasus suspek campak di wilayah Puskesmas Kopah.

“Hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar pada 4 Agustus 2025 memastikan keduanya juga positif campak. Dengan demikian, total terdapat tiga kasus konfirmasi campak di Kuansing dalam kurun waktu kurang dari dua bulan," ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Aswandi melalui Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P), Helma Muliani SFarm Apt, Senin (27/10/2025).

Dinas Kesehatan Kuansing segera melakukan berbagai langkah penanggulangan, mulai dari penyelidikan epidemiologi pun dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya kasus tambahan serta memeriksa kontak erat dari pasien yang terinfeksi.

Kata Helma, langkah ini penting agar penularan tidak semakin meluas.

Baca juga: Kasus Campak Meningkat, Dinkes Riau dan Pemko Pekanbaru Bahas Langkah Penanggulangan

Baca juga: Kasus Campak Merebak di Pekanbaru, 89 Anak Positif

Selain itu, dilakukan juga survei cepat komunitas (SCK) di wilayah terdampak guna memastikan tingkat risiko penyebaran.

"Petugas kesehatan juga telah melakukan pengambilan dan pengiriman sampel serum pada kontak erat pasien di area kejadian luar biasa (KLB). Setiap pasien ditangani dengan tata laksana medis, termasuk pemberian vitamin A sebagai salah satu terapi pendukung,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kuansing menyatakan bahwa telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

Penetapan ini sesuai kriteria, yakni ditemukannya lebih dari dua kasus konfirmasi campak dalam satu wilayah dalam kurun waktu tertentu.

Sebagai tindak lanjut, kata Helma, Dinkes merekomendasikan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) untuk semua umur di desa atau kelurahan dengan campak risiko tinggi.

"Sebelum ORI dilakukan, terlebih dahulu masyarakat akan diberikan sosialisasi agar memahami tujuan dan pentingnya vaksinasi tambahan tersebut," jelas Helma.

Sementara wilayah Puskesmas Sungai Keranji tidak ditetapkan KLB karena hanya ditemukan satu kasus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved