Pengungkapan Narkoba di Pelalawan
Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 1.870 Ekstasi yang Diungkap di Pelalawan Ternyata Sisa Pasokan Sebelumnya
Tersangka menerima narkotika sabu dan pil ekstasi dari jaringan internasional dalam jumlah besar tiga hari sebelumnya.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol DR Manang Soebeti SIK didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK saat konfrensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu 5 Kilogram dan 1.870 butir ekstasi, Kamis (5/9/2024) di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.
Setelah barang haram itu masuk ke gudang, EO memerintahkan FKH dan MR mengambil dan mengirim sabu serta ekstasi ke pembeli yang telah berkomunikasi lewat telepon.
"Selama satu bulan gudang narkoba itu aktif dikendalikan OE, total barang yang masuk sudah 30 kilogram," ungkapnya.
Dikatakannya, kepolisian selesai berkoordinasi dengan Kemenkumham Riau apabila ada narapidana yang berperan sebagai pengendali atau operator jaringan narkoba. Sehingga langsung diamankan dengan cepat dan tepat.
( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung )
Halaman 2 dari 2
Tags
TribunBreakingNews
Pengungkapan Narkoba di Pelalawan
jaringan narkoba internasional
Polres Pelalawan
Polda Riau
Kombes Pol Manang Soebeti
Berita Terkait: #Pengungkapan Narkoba di Pelalawan
Simpan 56 Ganja Kering di Rumah, Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci Diringkus Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan |
![]() |
---|
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras |
![]() |
---|
2 Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan, Barang Bukti 1,2 Kilogram Ganja Disita |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba di Pangkalan Lesung, Warga Asal Labura dan 10 Paket Sabu Diringkus Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.