Pengungkapan Narkoba di Pelalawan

Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 1.870 Ekstasi yang Diungkap di Pelalawan Ternyata Sisa Pasokan Sebelumnya

Tersangka menerima narkotika sabu dan pil ekstasi dari jaringan internasional dalam jumlah besar tiga hari sebelumnya.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol DR Manang Soebeti SIK didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK saat konfrensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu 5 Kilogram dan 1.870 butir ekstasi, Kamis (5/9/2024) di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.  

Setelah barang haram itu masuk ke gudang, EO memerintahkan FKH dan MR mengambil dan mengirim sabu serta ekstasi ke pembeli yang telah berkomunikasi lewat telepon. 

"Selama satu bulan gudang narkoba itu aktif dikendalikan OE, total barang yang masuk sudah 30 kilogram," ungkapnya.

Dikatakannya, kepolisian selesai berkoordinasi dengan Kemenkumham Riau apabila ada narapidana yang berperan sebagai pengendali atau operator jaringan narkoba. Sehingga langsung diamankan dengan cepat dan tepat.

( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved