Pengungkapan Narkoba di Pelalawan
Edarkan Narkoba di Pangkalan Lesung, Warga Asal Labura dan 10 Paket Sabu Diringkus Polres Pelalawan
Seroang warga asal Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara terpaksa meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Pelalawan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seroang warga asal Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara terpaksa meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Pelalawan, lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menangkap pria itu karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama Dedi Andri (34) yang tinggal di Dusun Tambun, Kecamatan Pangkalan Lesung. Dedi ditangkap polisi pada Selasa (15/7/2025) lalu.
"Yang bersangkutan kita amankan saat menggrebek sebuah rumah di Pangkalan Lesung," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (17/7/2025).
Berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan seputar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tambun, Pangkalan Lesung.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi sabu.
Setelah polisi memperoleh informasi yang akurat, dilakukan penggrebekan ke dalam rumah itu dan menciduk tersangka Dedi Andri.
Saat digeledah, ditemukan sebuah kotak plastik yang didalamnya ada kota warna hijau dibalut dengan lakban hitam. Ketika dibuka ternyata berisi 10 sabu yang hendak diedarkan Dedi.
"Ada 2 paket sedang dan 8 paket kecil sabu, seberat 5,8 gram semuanya," tambah Kasat Haryanto Alex Sinaga.
Petugas juga menyita sebuah sendok terbuat dari pipet dan satu inti telepon genggam milik tersangka.
Dari hasil interogasi polisi kepada Dedi, ia memperoleh barang haram itu dari temannya bernama Roni. Saat ini keberadaan Roni sedang diselidiki oleh Tim Opsnal. (Tribunpekanabru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan |
![]() |
---|
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras |
![]() |
---|
2 Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan, Barang Bukti 1,2 Kilogram Ganja Disita |
![]() |
---|
3 Warga Pelalawan Ini Sedang Berkumpul di Sebuah Rumah Saat Digrebek, Ternyata Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Rumah Kontrakan, Warga Pangkalan Kerinci Diciduk Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.