TOPIK
Pengungkapan Narkoba di Pelalawan
-
Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menangkap pengedar narkotika di wilayaj Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (9/9/2025).
-
Setelah satu tahun lebih menjalankan bisnis haram menjual narkotika, dua warga Kabupaten Pelalawan akhirnya ditangkap.
-
Ketiga pelaku memiliki keterkaitan dalam peredaran narkoba di dua kecamatan di Pelalawan, yakni Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras
-
Satresnarkoba Polres Pelalawan, Riau kembali meringkus pengedar narkotika pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
-
Seroang warga asal Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara terpaksa meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Pelalawan
-
Satresnarkoba Polres Pelalawan menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
-
Satres Narkoba Polres Pelalawan menangkap pengedar narkotika dan obat-obat terlarang di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Selasa (11/2/2025) lalu.
-
Seorang pemuda di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau diringkus Polres Pelalawan lantaran menyimpan setengah kilogram ganja di kamarnya
-
Tampaknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Pelalawan sebagian besar dipasok dari Kota Pekanbaru.
-
Polres Pelalawan melakukan pengungkapan kasus Narkoba di Pelalawan, Riau, Jumat (17/1/2025).
-
Jaringan pengedar Narkoba di Pelalawan terbongkar, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 6 pelaku beserta puluhan paket sabu.
-
Polisi mengklaim telah menyelamatkan 26 ribu jiwa masyarakat Provinsi dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional di Pelalawan.
-
Tersangka menerima narkotika sabu dan pil ekstasi dari jaringan internasional dalam jumlah besar tiga hari sebelumnya.
-
Jaringan narkoba internasional nasional ini terungkap mulai dari penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pelalawan
-
Total barang bukti yang diamankan polisi yakni 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 5 bungkus besar. Kemudian 1.870 butir ekstasi
-
Polres Pelalawan dibantu Polda Riau mengungkap peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi pada Selasa (3/9/2024) lalu melalui serangkaian penangkapan.