Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Breaking News: 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Kosmetik ilegal ini disita dari 2 gudang yang berlokasi di Pekanbaru, di antaranya di Jalan Suka Karya dan Jalan Soekarno Hatta.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita kosmetik ilegal yang nilainya ditaksir Rp520 juta rupiah.
Kosmetik ilegal ini disita dari 2 gudang yang berlokasi di Pekanbaru, di antaranya di Jalan Suka Karya dan Jalan Soekarno Hatta.
Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander mengatakan, dalam kasus ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya adalah pemilik dan penanggungjawab. Berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing inisial YN dan NS," kata Alex saat ekspos kasus, Jumat (6/9/2024).
Lanjut Alex, barang bukti yang disita petugas terdiri dari 169 jenis, dengan jumlah total mencapai 11.884 buah.
"Semuanya produk kosmetik tanpa notifikasi atau izin edar. Termasuk juga sebagian yang disita obat bahan alam juga tanpa izin edar," papar Alex.
Alex berujar, gudang kosmetik ini sudah beberapa waktu belakangan diamati oleh petugas. Dari pengamatan, diduga ada tindak pidana.
"Pada 3 September 2024 kita laksanakan penindakan dan barang bukti kita sita," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)
Baca juga: Warga Kaget Ada Gudang Kosmetik Ilegal di Jalan Suka Karya: Kami Tahunya Itu Toko Elektronik
Baca juga: Tak Hanya Satu, BBPOM Pekanbaru Temukan Dua Tempat Penyimpanan Kosmetik Ilegal
Baca juga: BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang Distributor Kosmetik Ilegal, Produk Dijual Secara Online
2 Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Riau Terancam 12 Tahun Penjara Atau Denda Rp5 M |
![]() |
---|
Begini Modus 2 Tersangka Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Riau Edarkan Produknya |
![]() |
---|
Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Beroperasi Februari 2024, Penghasilan Rp 8 Juta Perhari |
![]() |
---|
Pengelola Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Warga Kaget Ada Gudang Kosmetik Ilegal di Jalan Suka Karya: Kami Tahunya Itu Toko Elektronik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.