Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tompel Pengedar Narkoba di Inhu Riau Diamankan, 34 Paket Sabu Disita Polisi

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan sabu dengan berat kotor 11,44 gram dan sejumlah barang bukti lainnya 

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Istimewa
Tersangka tindak pidana narkoba berinisial NS alias Tompel saat diamankan aparat Kepolisian Polsek Batang Cenaku. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Seorang pria NS alias Tompel (36), warga Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu diamankan Polsek Batang Cenaku Senin (9/9/2024).

Tompel diamankan bersama  38 paket narkoba jenis sabu-sabu. 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan bahwa penangkapan Tompel bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto. 

"Informasi berkenaan dengan transaksi narkoba di Desa Petaling Jaya diperoleh dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkap Misran, Selasa (10/9/2024). 

Hasil penyelidikan tim menyergap Tompel di rumahnya.

Baca juga: Dapat Sabu dari Kampung Dalam Pekanbaru, Buronan Pengedar Narkoba Diciduk Saat Tertidur Pulas

Baca juga: 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Simpan Barang Haram Dalam Ember, Disembunyikan di Plafon Rumah

Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) Petaling Jaya, Herianto Sembiring di dalam kamar ditemukan sabu dengan berat kotor 11,44 gram dan sejumlah barang bukti lainnya 

Selanjutnya tim Polsek Batang Cenaku mengamankan pelaku beserta Barang Bukti dan dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut.

"Kami terus menggali informasi dari tersangka tentang asal usul barang haram itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya", Ujar Misran. 

 ( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved