Temuan Mayat di Kuburan Cina Palembang
3 Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Tak Dihukum, Keluarga Ayu Andriani Temui Hotman Paris
Hotman Paris membagikan video pertemuan dengan Safarudin orang tua almarhumah AA dan kakak ayahnya.
Ketiganya yakni MZ (13), NS (12) dan AS (12).
Merkea diketahui tiba di Indralaya pada pada Jumat (6/9/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial IS (16) diproses oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasi Rehabilitasi UPTD PSRABH Indralaya, Darwin Mokodongan mengatakan, ketiga orang tersebut akan dilakukan assessment terlebih dahulu.
"Jadi untuk awal, karena anak-anak baru masuk panti, maka dilakukan assessment terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa ditentukan treatment apa yang tepat untuk mereka," kata Darwin kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (7/9/2024).
Dijelaskan Darwin, setiap anak memerlukan assessment kurang lebih selama tiga hari, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan fisik, mental, sosial dan spiritual.
"Karena kami menggunakan terapi komunitas, maka di dalamnya ada bimbingan fisik, mental, sosial. Tentunya yang paling penting bimbingan spiritual agar anak paham betul tentang nilai-nilai kemanusiaan," jelas Darwin.
Selama berada di PSRABH, ketiga orang tersebut menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku.
Diantaranya salat lima waktu, mengaji dan kegiatan-kegiatan spiritual lainnya serta mendapatkan hak seperti makan tiga kali sehari, minum, kebutuhan mandi cuci kakus dan lain-lain.
Menurut Darwin, bisa dibilang ketiganya dipesantrenkan selama berada di PSRABH.
"Kalau pesantren itu 90 persen kegiatan keagamaan, di sini kegiatan anak-anak juga demikian. Namun ditambah dengan kegiatan bimbingan sosial," terang Darwin.
"Di sini juga ada sedikit stimulan bekal keterampilan. Paling tidak sebagai bekal ketika mereka keluar dan bimbingan bagaimana nanti saat kembali, dapat diterima masyarakat," paparnya.
Selama proses assessment, ketiga orang tersebut fokus di dalam rumah yang disediakan PSRABH.
"Untuk para orang tua, untuk awal-awal ini belum diperkenankan berkunjung. Setelah assessment, bisa berkunjung dengan tetap mematuhi ketentuan yang ada di panti," kata Darwin.
Keluar Penjara Jadi Bandit Lagi
Tangisan Keluarga Siswi SMP yang Tewas di Kuburan, Kecewa Otak Pembunuh Ayu Divonis 10 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang Vonis 10 tahun, Keluarga Korban Nangis |
![]() |
---|
Keluarga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Demo: Yakini 4 Anak Tidak Terlibat |
![]() |
---|
INILAH Tuntutan untuk 4 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang: Ada Pidana Mati |
![]() |
---|
Dihadapan Ortu, Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang Tertunduk Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.