Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis 2024

Catat Tanggalnya, KPU Bengkalis Akan Buka Penerimaan Petugas KPPS, 7 Orang Untuk 1 TPS 

Jumlah petugas KPPS yang direkrut sebanyak 7 orang untuk satu TPS, sementara jumlah TPS yang ada di kabupaten Bengkalis sebanyak 1.150 TPS.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
DOK
KPU Bengkalis Akan Buka Penerimaan Petugas KPPS 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis akan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seluruh wilayah Bengkalis.

Rencana perekrutan akan dimulai 17 September ini. 

Hal ini diungkap langsung Komisioner KPU Bengkalis Mukhlasin kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/9/2024) siang.

Menurut dia jumlah petugas KPPS yang direkrut sebanyak 7 orang untuk satu tempat pemungutan suara  (TPS), sementara jumlah TPS yang ada di kabupaten Bengkalis sebanyak 1.150 TPS.

"Untuk mengisi petuga KPPS ini kita berharap masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan diri saat pendaftaran di buka nantinya," jelas Mukhlasin.

Pendaftaran nanti akan dilakukan melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Ad hoc (Siakba) milik KPU.

Seluruh persyaratan bisa diupload melalui aplikasi tersebut.

"Sementara untuk syarat fisiknya bisa diserahkan di PPS masing masing desa dan kelurahan. Untuk penerimaan tidak ada persyaratan khusus, hanya syarat syarat umum bisa dilihat di pengumuman nantinya, yang terpenting melampirkan keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas terdekat serta terlibat secara langsung dalam ke Partaian," tambahnya.

Untuk pelaksanaan tes nantinya akan dilakukan tes tertulis sesuai jadwal yang akan diumumkan.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir ) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved