Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis 2024

Sampai Hari Ini Belum Ada Tanggapan Masyarakat yang Masuk ke KPU Bengkalis Terkait Bapaslon

KPU Bengkalis masih menunggu tanggapan masyarakat terkait pencalonan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Dua Bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis masih menunggu tanggapan masyarakat terkait pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang telah dinyatakan memenuhi syarat beberapa waktu lalu.

Masa tanggapan ini berakhir pada tanggal 18 September mendatang.

Hal ini diungkap Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (16/9/2024) siang.

Menurut dia, hingga siang ini belum ada tanggapan dari masyarakat yang masuk terkait dua Bapaslon yang sudah memenuhi syarat dalam pendaftaran kemarin.

"Kita masih tunggu sampai tanggal 18 September mendatang, untuk tanggapan bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Bengkalis melalui desk Pilkada, buka selama jam kerja," terangnya. 

Menurut dia, untuk tanggapan yang bisa disampaikan di antaranya terkait dokumen pencalonan dan proses pencalonan para Bapaslon. 

Mereka yang memberikan tanggapan harus melampirkan identitas yang memberikan tanggapan. 

Baca juga: Ketahui, Berikut Visi Misi Dua Bapaslon yang Mencalonkan Diri di Pilkada Bengkalis 2024

Baca juga: Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Dijadwalkan 23 September 

"Masyarakat yang memberikan tanggapan harus melampirkan identitas diri, seperti KTP kemudian menyampaikan tanggapannya terkait apa, bisa terkait dokumen pencalonan maupun proses pencalonan," ungkapnya.

Nantinya kalau ada tanggapan yang masuk, baru akan dilakukan klarifikasi oleh masing masing calon.

Namun jika tidak ada tanggapan yang masuk tentu akan menunggu tahapan penetapan saja dan tahapan pengambilan nomor urut.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU Bengkalis telah melakukan pleno terkait hasil verifikasi perbaikan berkas pencalonan dua bakal pasangan calon  (Bapaslon) bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Sabtu (14/9/2024) kemarin.

Dari hasil pleno tersebut dua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dua Bapaslon tersebut diantaranya Paslon Syahrial-Andika Putra Kenedi dan Paslon Petahana Kasmarni-Bagus Santoso.

Usai pelaksanaan pleno kemarin KPU Bengkalis juga menyerahkan berita acara pleno kepada LO masing masing Paslon dan Bawaslu Bengkalis.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir ) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved