Kasus Vina Cirebon
Hadir di Sidang PK Kasus Vina, Susno Duadji Tegaskan bukan Pembunuhan: Kecelakaan Cukup di Polsek
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan yang dimulai pukul 10.40 WIB.
"Tapi mau hadir atau enggak itu tergantung Pak Rudiana. Menurut saya ini forum yang baik, tapi Pak Rudiana mungkin lain," jelasnya.
Susno pun sepakat bahwa Iptu Rudiana hingga saat ini tidak bersalah sebelum dibuktikan kebenarannya.
Mendengar saran dari Susno Duadji itu, Elza Syarief pun tampak tidak setuju.
"Tunggu, bukan begitu caranya," kata Elza Syarief.
Menurut Elza Syarief, tudingan dari Dede dan Liga Akbar ke kliennya itu belum diproses.
Sehingga yang bisa memanggil Iptu Rudiana hanya polisi.
"Kan Dede Liga mencabut keterangannya, itu harus diproses dulu oleh Bareskrim, tapi itu kan belum diproses. Dalam kasus itu yang bisa manggil polisi. Ini belum pernah diproses," kata Elza Syarief.
Kemudian ia juga menyinggung soal BAP Dede tahun 2024 sebelum muncul di Youtube Dedi Mulyadi.
"Waktu kasus Pegi, Dede dan Aep pernah di-BAP, keterangan Dede masih sama seperti dulu," katanya.
Susno Duadji pun buru-buru mengoreksi pernyataan Elza Syarief soal keterangan Dede dan Liga Akbar yang dicabut.
Menurut Susno Duadji, beberapa orang sudah dipanggil dalam kasus itu termasuk Iptu Rudiana.
"Dede, Liga Akbar dan lain-lain sudah diperiksa, apa hasilnya kita tidak tahu," kata dia.
Namun ia menegaskan bahwa kehadiran Iptu Rudiana di pengadilan ini bukan soal itu, tapi soal PK 6 terpidana.
"Tapi PK adalah hal lain," kata Susno Duadji lagi.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.