Warga Mulai Khawatir Soal Pembatasan BBM Subsidi yang Diwacanakan Berlaku 1 Oktober 2024

Banyak pengendara cemas karena kemungkinan tidak bisa lagi membeli BBM subsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Penulis: Alex | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Alexander
Diwacanakan mulai 1 Oktober 2024 pemerintah akan penerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Diwacanakan mulai 1 Oktober 2024 pemerintah akan penerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan roda empat di Pekanbaru. 

Sebagaimana diketahui, saat ini, harga BBM subsidi jenis Pertalite masih Rp10.000 per liter, sementara untuk jenis Solar seharga Rp6.800 per liter.

Banyak pengendara cemas karena kemungkinan tidak bisa lagi membeli BBM subsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Arif misalnya, warga Taman Karya Pekanbaru mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya wacana kebijakan tersebut. 

"Kami sangat khawatir karena jika BBM subsidi tidak lagi tersedia, kami harus menghadapi kenaikan harga yang signifikan. Ini akan sangat membebani anggaran kami," kata Arif kepada Tribun, Kamis (19/9/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh Sari, ibu rumah tangga yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari-hari, terutama menjemput anak-anaknya ke sekolah. 

"Kenaikan harga BBM pasti akan berdampak besar pada biaya transportasi keluarga kami. Tidak hanya itu, biasanya kalau BBM sudah naik, yang lain juga bakalan naik" ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum dapat memastikan kapan pembatasan BBM subsidi akan mulai berlaku, meskipun rencana tersebut dikatakan akan dimulai pada 1 Oktober 2024. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyatakan bahwa pemerintah masih mendalami mekanisme penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, termasuk kriteria penerimanya.

"Kita masih dalami. Masih didalami sampai siap operasional. Saya enggak bisa ngomong waktunya," ujar Agus Cahyono Adi. 

Meskipun belum ada kepastian waktu penerapan, dia memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran akan diterapkan.

Pemerintah sedang mengkaji kategori kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi, termasuk angkutan sewa khusus (ASK) atau ojek dan taksi online.

"Angkutan umum online, ASK, itu yang sedang didalami validasinya. Kalau yang jelas, angkutan umum kan berwarna kuning, sedangkan ASK ini berwarna hitam. Ini sedang kita pikirkan validasi seperti apa lagi untuk bisa mendapatkan BBM subsidi," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024, dan akan diatur dalam bentuk peraturan menteri. 

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini perlu segera diterapkan karena masih banyak konsumen BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk kendaraan mewah.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved