Pilkada Inhil 2024

Tidak Ada Tanggapan, 4 Paslon Pilkada Inhil Dinyatakan Memenuhi Syarat, Ini Tahap Selanjutnya

Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon bupati dan wakil bupati Inhil tahun 2024 telah dimulai pada Minggu (15/9/2024) lalu

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Theo Rizky
Instagram/@kpuindragirihilir
Empat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan tidak masukan dan tanggapan terhadap pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan tidak masukan dan tanggapan terhadap pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil.

Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon bupati dan wakil bupati Inhil tahun 2024 telah dimulai pada Minggu (15/9/2024) dan berakhir pada Rabu (18/9/2024).

“Hingga tanggal 18 September 2024 Pukul 23.59, Nihil atau tidak ada masukan dan tanggapan terhadap 4 paslon dari masyarakat,” ujar Ketua KPU Inhil Syamsul, Jumat (20/9).

Dengan begitu 4 paslon memenuhi syarat, sehingga menurut Syamsul, KPU Inhil tinggal menetapkan pasangan bakal calon menjadi calon resmi pada tanggal 22 september melalui Pleno Tertutup.

Selanjutnya tanggal 23 september pengundian dan pengumuman nomor urut paslon akan dilakukan di halaman Kantor KPU Inhil sekitar pukul 08.00 WIB.

Syamsul menambahkan, berkaitan pengundian dan penetapan nomor urut bagi Paslon maka sudah menjadi satu keharusan yang telah diamanatkan KPU pusat agar seluruh Kabupaten kota yang menyelenggarakan Pemilu untuk melakukan rapat koordinasi persiapan pengundian Dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati tahun 2024. 

Dimana  Rapat Koordinasi telah digelar di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan Kamis (19/9/2024) lalu.

“Sebagai persiapan dalam proses pencabutan nomor urut kami mengadakan rapat bersama rekan-rekan TNI Polri serta instansi pemerintah karena kami tidak mungkin mampu bekerja sendiri, apalagi KPU memberikan kesempatan kepada para calon membawa para pendukung dari pasangan calon,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved