Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis 2024

KPU Bengkalis Hari Ini Akan Lakukan Pleno Penetapan Paslon Pilkada Bengkalis 2024

KPU Bengkalis akan melakukan penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Bengkalis menjadi Paslon, Minggu (22/9/2024) ini. 

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
DOK
KPU Bengkalis Targetkan Pleno Penetapan DPS Dilakukan 11 Agustus 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis akan melakukan penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Bengkalis menjadi Paslon, Minggu (22/9/2024) ini. 

Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli mengatakan penetapan dilakukan melalui pleno yang dihadiri Komisioner KPU Bengkalis.

"Hari ini kita akan melakukan penetapan Paslon. Masih menunggu Komisioner lainnya yang sebagian masih berada di Pekanbaru mengikuti pleno penetapan DPT Pilkada Serentak Riau," ungkap Zulkifli singkat.

Batas waktu penetapan Paslon ini batas akhirnya hingga pukul 23.59 WiB nanti.

KPU Bengkalis dipastikan akan melakukan penetapan Paslon sebelum batas akhir. 

Baca juga: KPU Bengkalis Tetapkan DPT Pilkada Bengkalis Sebanyak 463.333 Pemilih, Ini Rinciannya

Baca juga: Pasangan Petahana Kasmarni- Bagus Santoso Sudah Ajukan Cuti untuk Maju Pilkada Bengkalis 2024

Zulkifli mengatakan, melihat hasil dari verifikasi persyaratan pendaftaran kemarin, Dua Bapaslon yang mendaftar yakni Bapaslon Syahrial - Andika Putra Kenedi dan Bapaslon  Kasmarni - Bagus Santoso memenuhi syarat (MS).

"Apalagi saat masa tanggapan masyarakat, kedua Bapaslon yang memenuhi syarat ini tidak ada mendapatkan tanggapan masyarakat," tambahnya.

Pelaksanaan pleno penetapan Paslon akan dilakukan melalui pleno penetapan tertutup, yang hanya diikuti oleh Komisioner KPU Bengkalis saja.

Kemudian hasil penetapan akan diserahkan kepada masing masing LO Paslon.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved