Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penetapan Paslon Pilwako Pekanbaru 2024

Sah! Pilwako Pekanbaru 2024 Diikuti 5 Paslon

Rapat pleno penentuan paslon yang dihelar KPU Pekanbaru berlangsung Minggu pagi hingga siang (22/9/2024) di sebuah hotel di Pekanbaru.

|
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
Instagram/@kpu_kotapekanbaru
Lima pasangan calon yang mendaftar di KPU Pekanbaru dinyatakan lolos untuk bertarung di Pilwako Pekanbaru 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPU Pekanbaru telah selesai menggelar pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Pemilihan Walikota - Wakil Walikota (Pilwako) Pekanbaru 2024.

Lima pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat.

"Pleno sudah selesai. Lima Palson lolos," kata anggota komisioner KPU Pekanbaru, Salmon pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno penentuan paslon sendiri digelar Minggu pagi hingga siang (22/9/2024) di sebuah hotel di Pekanbaru.

Rapat pleno berlangsung secara tertutup.

Salmon mengatakan kelima pasangan calon itu juga memenuhi syarat dukungan dari Parpol.

Sehingga dinyatakan lolos untuk calon yang bertarung di Pilkada Pekanbaru nanti.

Lima paslon yang dinyatakan lolos tersebut yakni pasangan Ida Yulita Susanti-Kharisman Risanda. Pasangan ini diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Pasangan Muflihun-Ade Hartati. Pasangan ini diusung Partai PAN, Perindo, Gelora dan Gerindra.

Pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar. Pasangan ini diusung Partai Demokrat dan PKS.

Kemudian pasangan Edy Natar-Dastrayani Bibra. Pasangan diusung Partai Nasdem dan PPP.

Terakhir, pasangan Instiawati Ayus-Taufik Arahman. Pasangan ini diusung Partai Hanura dan PKB.

"Mereka nanti akan kita umumkan secara resmi di media KPU," katanya.

Soal kesehatan, sebelumnya kelomaoanhan pasangan calon juga dinyatakan lolos.

"Kalau kesehatan kan mereka MS (memenuhi syarat)," ujarnya.

Saat berita ini ditulis, KPU Pekanbaru juga menggelar rapat marathon. Bila tadi membahas soal penetapan calon, kini membahas soal penentuan zonasi kampanye dan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

(Tribunpekanbaru.com/ Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved