Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pjs Kepala Daerah di Riau

Roni Rakhmat Jadi Pjs Bupati Kepulauan Meranti

Pjs Bupati Kepulauan Meranti yang dikukuhkan menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H.Amar yaitu Roni Rakhmat.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: M Iqbal
istimewa
Roni Rakhmat ditunjuk menjadi Pjs Bupati Kepulauan Meranti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti yang dikukuhkan menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H.Amar yaitu Roni Rakhmat.

Penunjukkan Pjs kepala daerah tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota di Provinsi Riau.

 Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar sebelumnya menyampaikan bahwa dia akan mulai cuti dari jabatannya 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto saat dikonfirmasi Tribun Selasa (24/9/2024).

“Sesuai informasi yang kita terima Pjs adalah pak Roni Rakhmat, pengukuhannya hari ini di Pekanbaru,” ujar Bambang.

Roni Rakhmat diketahui memegang jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Bambang mengatakan bahwa terhitung besok tanggal 25 September 2024 H. Asmar resmi cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada Kepulauan Meranti.

“Jadi bisa dibilang terhitung besok Pjs Bupati sudah bisa mulai bekerja,” jelas Bambang.

Seperti diketahui, H. Asmar menjadi calon bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Ia juga sempat pamit kepada para ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk menjalani cuti

“Mulai tanggal 25 September ini saya akan menjalani cuti selama dua bulan,” ungkap Asmar.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved