Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pjs Kepala Daerah di Riau

Indra Purnama Resmi Jadi Pjs Bupati Siak, Alfedri-Husni Merza Cuti Kampanye

Indra Purnama resmi menjadi Pjs Bupati Siak, Selasa (24/9/2024) dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
istimewa
Pjs Bupati Siak Indra Purnama bersama istri dan Sekda Siak Arfan Usman serta Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Indra Purnama resmi menjadi Pjs Bupati Siak, Selasa (24/9/2024) dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Ia dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi untuk mengisi kekosongan karena Alfedri-Husni Merza memasuki cuti untuk kampanye. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan Pjs Bupati Siak Indra Purnama sudah menempati rumah dinas bupati Siak, selasa sore. Ia bersama Pjs langsung pulang ke Siak setelah pelantikan di Balai Serindit, Pekanbaru.

“Hari ini Pjs Bupati, Pak Indra sudah bertugas di Siak, saya mendampingi beliau di rumah dinas,” kata Arfan Usman. 

Ia mengatakan, besok pagi Pjs akan melaksanakan agenda ramah tamah dengan pejabat dan pegawai beserta unsur Forkompinda. Kegiatan ramah tamah ini dilaksanakan di kantor bupati Siak. 

Baca juga: KPU Siak Sebut Soal Ketentuan Batasan Dana Kampanye Masih Proses

“Insyaallah Pak Indra semangat, orangnya ramah dan beliau senang tiba di Siak, tentunya kami akan melaksanakan kerja dengan baik untuk beberapa bulan ke depan,” katanya. 

Sementara itu, Indra Purnama mengatakan siap menjalankan tugas sebagai Pjs bupati Siak. Ia minta kerjasama semua pihak agar tugasnya di Siak dapat berjalan dengan baik. 

“Insyaallah, saya siap menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Siak sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Riau,” katanya.

Indra menegaskan, sebagai penugasan dari luar akan menjaga otoritas. Kemudian siap menjaga agar penyelenggaraan memilih kepala daerah harus berjalan dengan tertib dan aman. 

“Kami berharap Kabupaten Siak dapat terus berkembang dan bersiap menghadapi Pilkada serentak 2024,” katanya.

Pada acara pelantikannya sebagai Pjs Bupati Siak  turut dihadiri Arfan Usman, Forkopimda Riau, para tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintahan lainnya.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati atau Walikota di Riau. 

Sebelumnya Indra Purnama menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Provinsi Riau, kini ditugaskan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Siak selama masa transisi jelang Pilkada serentak 2024.

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menegaskan pengukuhan ini bertujuan memastikan tidak adanya kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Siak.  

"Tugas Pjs Bupati sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik, terutama menjelang Pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved