Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampanye Pilkada di Pekanbaru

Soal Batasan Dana Kampanye, KPU Pekanbaru Sebut Masih Dalam Proses

Seperti diketahui, kampanye pada Pilwako Pekanbaru tahun 2024 berlangsung hingga 23 November 2024.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Kelima Paslon memperlihatkan nomor urut dalam Pilwako Pekanbaru. Tahapan kampanye Pilwako Pekanbaru mulai bergulir, Rabu (25/9/2024) besok. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahapan kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru mulai bergulir, Rabu (25/9/2024) besok.

Namun batasan dana kampanye masih belum dipastikan oleh KPU Pekanbaru.

Padahal proses pembahasan sudah berlangsung sejak kemarin.

Mereka mengaku batasan dana kampanye ini masih dalam proses.

"Terkait pembatasan anggaran kampanye sedang digodok divisi teknis penyelenggaraan pemilu bersama paslon," terang Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, pembahasan berlangsung sejak Senin (23/9/2024) kemarin.

Baca juga: Tahapan Kampanye Pilwako Pekanbaru 2024 Bergulir, Jangan Pasang APK di Rumah Ibadah Atau Sekolah

Baca juga: 5 Kandidat Pilwako Pekanbaru 2024 Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Sara dan Hoaks

Ia menyebut bahwa pembahasan ditargetkan rampung pada sore kemarin.

"Pembatasan dana ini kita targetkan rampung pada sore kemarin ditetapkan," paparnya.

Kampanye pada Pilwako Pekanbaru tahun 2024 berlangsung hingga 23 November 2024.

Sedangkan proses pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.

Ada sejumlah bentuk kampanye sesuai Peraturan KPU No.13 tahun 24.

Kampanye tersebut ada yang berbentuk rapat umum, kampanye dialogis hingga kampanye melalui media massa.

"Kami mengingatkan agar paslon bisa menjaga situasi kondusif, berjalan damai. Jangan ada isu sara dan Hoaks," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved