Posisi Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Rohil Riau Masih Menunggu Proses di Partai
Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) masih belum ada SK.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) masih belum ada SK.
Hingga saat ini dari empat pimpinan DPRD Rohil, baru dua partai pimpinan DPRD Rohil yang telah mengeluarkan SK penunjukan sebagai pimpinan DPRD.
Dua partai yang mengeluarkan SK pimpinan DPRD Rohil yakni Golkar dan Nasdem.
Golkar melalui SK yang dikeluarkan menunjuk Ilhami sebagai Ketua DPRD Rohil.
Golkar merupakan partai peraih kursi terbanyak di DPRD Rohil dengan total 10 kursi.
Kemudian partai Nasdem yang telah mengeluarkan SK penunjukan pimpinan DPRD Rohil kepada Basiran Nur Effendi.
Dengan jumlah 5 kursi di DPRD Rohil, Nasdem menunjuk Basiran Nur Effendi menjadi Wakil Ketua 3 DPRD Rohil.
Sementara itu, PDIP dan Demokrat masih belum mengeluarkan SK pimpinan DPRD Rohil.
PDIP berdasarkan jumlah perolehan kursi akan menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Rohil, sedangkan Demokrat akan menjadi Wakil Ketua 2 DPRD Rohil.
Ketua Sementara DPRD Rohil, Ilhami, Kamis (26/9/2024) mengatakan bahwa terkait PDIP dan Demokrat, DPRD masih menunggu proses dari masing-masing partai.
"Kita tunggu proses di partai terkait penunjukan siapa akan jadi pimpinan dari kedua partai tersebut," ungkapnya.
Sementara itu terkait posisi Ketua DPRD dan Wakil Ketua 3 DPRD Rohil Definitif telah di paripurnakan oleh DPRD Rohil. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby).
| Tak Ikut Sampai Penutupan, Afrizal Sintong Ucapkan Selamat Ketua DPD Golkar Riau Terpilih |
|
|---|
| DPRD Rohil Dorong Pengankatan Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kalah Pilkada Rohil, Afrizal Sintong Terancam Digantikan Bistamam Sebagai Ketua Golkar Rohil Riau |
|
|---|
| Maston dan Imam Suroso Diajukan Partai Mengisi Posisi Pimpinan DPRD Rohil Riau |
|
|---|
| Partai Demokrat Sudah Tentukan Nama Pimpinan DPRD Rohil, Tapi Belum Resmi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.