Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis 2024

KPU Bengkalis Tutup Penerimaan KPPS, 9.503 Pendaftar yang Masuk Jalani Seleksi Administrasi 

Saat ini KPU Bengkalis tengah melakukan verifikasi administrasi terkait berkas pendaftar yang masuk

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Istimewa
KPU Bengkalis resmi menutup penerimaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Bengkalis November mendatang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis resmi menutup penerimaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Bengkalis November mendatang.

Pendaftran sebelumnya dibuka KPU Bengkalis sejak 17 September lalu hingga 28 September kemarin.

Hal ini diungkap langsung Komisioner KPU Bengkalis Mukhlasin kepada Tribunpekanbaru.cm, Minggu (29/9/2024) siang.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi terkait berkas pendaftar yang masuk.

Jumlah pendaftar yang memasukkan berkas berdasarkan laporan PPK dan PPS yang ada seluruhnya sudah melebih kebutuhan.

"Data semalam kita terima sudah melebihi kebutuhan yang mendaftarkan diri, saat ini kita tengah melakukan seleksi administrasi, sesuai ketentuan untuk seleksi penerimaan hanya dengan melakukan seleksi administrasi saja," tambah Mukhlasin.

Untuk jumlah kebutuhan setiap TPS pihaknya membutuhkan sebanyak 7 orang KPPS.

Baca juga: Perangkat Desa di Bengkalis Riau Diimbau Netral dan Tidak Terlibat Politik Praktis saat Pilkada

Baca juga: Besok Pengumuman Jadwal Penerimaan PPPK Bengkalis 2024 untuk THK 2 dan Honorer yang Masuk Database

Sementara jumlah pendaftar sampai batas akhir kemarin sebanyak 9.503 pendaftar, sementara yang diterima nantinya hanya sebanyak 8.078 orang yang akan didistribusikan menjadi petugas di 1.154 TPS.

Mukhlasin mengatakan, dari jumlah pendaftar ini, pihaknya akan segera mengumumkan hasil verifikasi ataupun seleksi administrasi yang dilakukan.

Rencananya hasil seleksi administrasi akan diumumkan di tanggal 30 September hingga 2 Oktober mendatang.

"Begitu diumumkan hasil seleksi administrasi, kita akan buka tanggapan masyarakat terkait nama nama yang lulus administrasi ini, masa tanggapan berlaku dari tanggal 30 September hingga 5 Oktober mendatang," jelasnya.

Untuk tanggapan yang diterima terkait dengan integritas calon KPPS dan keterlibatan dengan partai politik.

"Kita akan tunggu tanggapan masyarakat terkait ini sebelum menetapkan calon KPPS ini," tandasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved