Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kematian Siswa SMP di Deli Serdang

Besok Polisi Bongkar Makam Siswa SMP yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru

Besok pihak kepolisian melakukan ekshumasi untuk mengungkap kasus tewasnya Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP di Deli Serdang .

Editor: Muhammad Ridho
Tribun-Medan/Fredy Santoso
Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus siswa SMP tewas di Deli Serdang berbuntut panjang.

Besok pihak kepolisian melakukan ekshumasi untuk mengungkap kasus tewasnya Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP di Deli Serdang .

Diketahui Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal dunia diduga dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. 

Ekshumasi ini adalah proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam atau kuburannya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengatakan dalam kasus ini pihaknya sedang melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa kematian korban. 

Karena itu pihaknya pun sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan besok direncanakan akan dilaksanakan ekshumasi,"ujar Risqi Akbar, Senin (30/9/2024). 

Riski menyebut waktu ekshumasi ini masih tentatif. Ia juga belum dapat memaparkan secara rinci siapa saja pihak yang saat ini sedang diperiksa. 

"Jadi semuanya masih dalam proses. Untuk rincian pihak-pihak yang diperiksa belum bisa kami sampaikan," kata Risqi. 

Dalam kasus kematian RSS, orang tua korban juga diakui sudah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. 

Hal ini lantaran orang tuanya juga masih belum menerima kematian anaknya. Soal laporan ini Risqi pun mengakuinya. 

"Laporan model A bang, orang tua kita undang untuk memberikan keterangan," Ucap Risqi. 

Informasi yang dihimpun korban meninggal dunia pada, Kamis (26/9/2024). 

Sementara hukuman squat jump sebanyak 100 kali yang dilakukan oleh oknum guru agama berinisial SWH terjadi pada 19 September. 

Sebelum meninggal korban sempat dibawa ke klinik dekat rumahnya dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Sembiring Deli Tua.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved