Pilkada Pelalawan
FGD Polres Pelalawan dengan KPU, Bawaslu serta Paslon untuk Pelaksanaan Kampanye Aman dan Kondusif
Pada kegiatan tersebut, Polres Pelalawan sosialisasikan dan tekankan pada STTP untuk pelaksanaan kampanye yang aman dan kondusif
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan melanjutkan sosialisasi dan penerapan Surat Tanda Terima Pemberitahuan ( STTP ) Kampanye sebagai bentuk dukungan pelaksanaan kampanye dalam rangkaian Pilkada serentak yang aman dan damai.
Menjaga Kamtibmas menjadi hak yang paling utama dalam STTP yang diterbitkan Polri tersebut.
Melalui pertemuan Polres Pelawan dengan KPU, Bawaslu dan LO Paslon dalam Forum Group Discussion ( FGD ), Polres Pelalawan menekankan bagaimana STTP dioptimalkan.
Baca juga: Belum Temukan Pelanggaran, Besok 2 Paslon Pilkada Pelalawan Berganti Zona Kampanye
"Saya ucapan Terima Kasih atas kehadiran dari pihak KPU, Bawaslu dan LO Paslon serta tamu undangan lainnya. Tentu saja saya berharap pada agenda ini kita dapat meningkatkan Sinergitas antara Polri, KPU, Bawaslu dan LO Paslon Khususnya dalam menjaga Kondusifitas Kamtibmas selama pelaksanaan Tahapan Kampanye yang akan dilaksanakan hingga Bulan November 2024, " ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, Senin (30/9/2024).
Ditambahkannya, berkaitan dengan pelaksanaan kampanye dari masing-masing Paslon, diharapkan dapat tetap sportif, tetap jaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan kampanye dengan menerapkan anti hoax, tolak politik identitas dan hate speech.
"Selalu menjunjung tinggi nilai jujur dan adil, berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2024 ttg Teknis Pemberitahuan kegiatan Politik, Pemberitahuan Kampanye beserta Persyaratan Administrasi dan lampiran pendukung kegiatan dapat disampaikan kepada Pihak Polri 7 ( Tujuh ) hari sebelum pelaksanaan. Namun hal ini dapat diberi Dispensasi menjadi 3 (Tiga) Hari sebelum Pelaksanaan Kampanye", beber Kapolres.
Baca juga: Maksimal Rp 103 Miliar, 2 Paslon Peserta Pilkada Pelalawan Riau Telah Serahkan LADK ke KPU
Ditegaskan Afrizal, bahwa pihak Kepolisian sebelum dilaksanakannya acara kampanye harus mengecek kesiapan antara lain pengecekan lokasi kampanye, mapping kerawanan serta kesiapan administrasi berupa penerbitan STTP kampanye, perumusan Kirkat kampanye, Renpam kampanye, penerbitan sprin pam kampanye hingga plotting dan penempatan pers pam pada kegiatan Kampanye.
Menurut Afrizal,hal ini sangat diperlukan dalam dinamika operasional kepolisian guna optimalisasi penyelenggaraan pengamanan kampanye pada pilkada serentak Kabupaten Pelalawan tahun2024.
" Untuk itu diharapkan kepada masing - masing LO dapat mendukung upaya Polri utk menjaga kondusifitas Kamtibmas selama pelaksanaan kampanye agar rangkaian tahapan pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan aman dan Kondusif", ungkap Kapolres
Sementara itu, menambahkan arahan dari Kapolres Pelalawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Bawaslu Pelalawan ,Syakir Hamdani, S.H. menyampaikan
terkait penentuan titik atau lokasi pemasangan APK oleh KPU, agar benar-benar dapat disosialisasikan kepada masing-masing LO atau penghubung Paslon.
Baca juga: Antisipasi Massa Kedua Paslon Bertemu, KPU Pelalawan Tetapkan 2 Zona Kampanye Pilkada Pelalawan
Syakir mengatakan hak itu dilakukan gar tidak terjadi miss komunikasi terkait titik atau lokasi APK antara paslon, KPU dan Bawaslu. sedangkan terkait surat permohonan kampanye dari masing-masing LO juga dapat menembuskan surat permohonan tersebut kepada pihak KPU dan Bawaslu, agar dapat juga dilakukan koordinasi ke pihak Panwaslu Kecamatan terhadap pelaksanaan Kampanye.
" Untuk itu saya berharap kepada Paslon yang melaksanakan Kampanye, dapat dilaksanakan sesuai STTP Kampanye yang telah diterbitkan oleh Pihak Kepolisian".ujar Syakir.
FGD yang dilaksanakan di Cafe Briliant Jl. Maharaja Indra kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Senin (30/9/ 2024) pagi sebagai bentuk untuk memastikan pelaksanaan kampanye dan rangkaian Pilkada 2024 Kabupaten Pelalawan berjalan aman dan Kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kabag Ops, Kompol Maison S.H, Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Zulhendra, SH.,MM, KPU dan Bawaslu Pelalawan.
Kemudian perwakilan LO Paslon nomor urut 1 Mubrur, S.Ip, perwakilan LO Paslon nomor urut 2, H. Herman Maskar, M. Si.
Kemudian undangan LO masing-masing paslon Pada Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Pelalawan.(*)
Pilkada Pelalawan 2024, Pemilih yang Tak Dapat Undangan Bagaimana? Ini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Tim Paslon Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin Gelar Real Count Hasil Pilkada Pelalawan 2024 |
![]() |
---|
Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada Pelalawan Paslon Nasarudin-Abu Bakar |
![]() |
---|
Kapolsek Langgam Sapa Masyarakat Nelayan Pembuat Sampan Kayu, Ajak Salurkan Hak Pilih Pilkada |
![]() |
---|
Patroli Sinergitas Polri dan TNI di Kerumutan Pelalawan, Sampaikan Pesan Pilkada Damai ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.