Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampanye Pilkada di Pelalawan

Belum Temukan Pelanggaran, Besok 2 Paslon Pilkada Pelalawan Berganti Zona Kampanye

Dua Paslon yang bertarung di Pilkada Pelalawan Riau menggelar kampanye di zona yang telah ditetapkan selama 7 hari sampai 30 September.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Istimewa
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pelalawan melalui Panwaslu Kecamatan melajukan pengawasan kampanye yang digelar Paslon peserta Pilkada Pelalawan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pelaksanaan kampanye Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan telah berlangsung selama 6 hari sejak dimulai 25 September lalu. 

Dua Paslon yang bertarung di Pilkada Pelalawan Riau menggelar kampanye di zona yang telah ditetapkan selama 7 hari sampai 30 September.

Paslon Nasarudin-Abu Bakar nomor urut 1 berkampanye di zona 1 meliputi Kecamatan Pangkalan Kerinci, Bandar Seikijang, Bunut, Pelalawan, dan Teluk Meranti.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin kampanye di zona 2 mencakup Kecamatan Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui, Kerumutan, dan Kuala Kampar. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Riau melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye yang digelar Paslon Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin sesuai dengan tempat dan waktu yang sudah ditetapkan.

Selama 6 hari kampanye, Bawaslu Pelalawan mengawasi setiap pergerakan tim pemenangan kedua Paslon diawasi melalui Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan serta mengerahkan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). 

"Pengawasan kita melekat 24 jam, tanpa dibatasi jam kerja. Termasuk selama masa kampanye ini," ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Perkara Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani kepada tribunpekanbaru.com, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Turun Hanya Rp 29 Miliar, DPRD Pelalawan Riau Sahkan APBD-P 2024, Segini Besarannya 

Baca juga: PPPK Pelalawan Tahun 2024 Diumumkan Awal Oktober, Dibuka Untuk 275 Formasi

Berdasarkan pantauan Bawaslu Pelalawan, selama 6 hari masa kampanye yang telah berlangsung belum ada temuan pelanggaran.

Kampanye Paslon nomor 1 Nasarudin-Abu Bakar dan nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin masih berjalan dengan baik. Pada umumnya tim pemenangan masih kooperatif serta patuh atas larangan dan menjalankan hal-hal yang disarankan dalam aturan. 

Selain itu, lanjut Syakir Hamdani, laporan dan pengaduan dari masyarakat atau pihak-pihak terkait selama masa kampanye putaran pertama di zona masing-masing juga masih nihil.

Pengaduan maupun laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon 1 maupun 2 belum ada yang masuk ke Bawaslu

"Sejauh ini tim pemenangan kedua Paslon masih kooperatif. Mengurus STTP ke kepolisian dan menjalankan aturan kampanye sesuai aturan," tandas Syakir Hamdani.

Sebenarnya ada beberapa pihak yang menghubungi Bawaslu dan berniat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh Paslon kontestan Pilkada.

Namun tak kunjung datang ke Bawaslu Pelalawan dan menyerahkan laporan dengan bukti permulaan yang mendukung pengaduan.

Mulai besok, Selasa (1/10/2024), kampanye Paslon akan berganti wilayah. Paslon nomor urut 1 Nasarudin-Abu Bakar akan berpindah ke zona 2 dan pasangan nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin masuk ke zona 2. Hal itu akan berlangsung selama 6 hari kedepan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved