Turun Hanya Rp 29 Miliar, DPRD Pelalawan Riau Sahkan APBD-P 2024, Segini Besarannya
DPRD Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada Senin (30/9/2024).
Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD perubahan 2024 digelar melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua l DPRD Pelalawan Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua ll Tengku Azri Wardi ST.
Dihadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pelalawan Dr Jhon Armedi Pinem ST MT serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketuk palu APBD-P tahun ini diawali dengan pembacaan hasil akhir pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh juru bicara H Zakri di hadapan forum paripurna.
Pembahasan Raperda APBD-P 2024 dilaksanakan muali 28 sampai 30 September oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi mitra kerja.
"Adapun hasil akhir pembahasan APBD Pelalawan setelah perubahan mencapai Rp 2.085.341.758.661," ungkap juru bicara Banggar DPRD, H Zakri dari atas podium.
Apabila dibandingkan dengan APBD murni sebelumnya perubahan yakni Rp 2.114.570.133.120, anggaran turun sebesar Rp 29.228.374.459. Pengurangan anggaran ini diakibatkan penurunan pendapatan daerah sehingga dilakukan rasionalisasi APBD.
Banggar juga menyampaikan rekomendasi kepada Pemda merujuk dari hasil pembahasan selama 3 hari.
Diantaranya Banggar DPRD telah berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan pembahasan APBD perubahan 2024 sebagi aktualisasi tanggung jawab. Banggar mengingatkan Pemda agar mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran dalam penyusunan APBD.
Pemda Pelalawan diminta serius melaksanakan kegiatan yang telah disusun dan direncanakan.
Kemudian, Banggar DPRD meminta Pemda untuk memastikan ketercapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan yang telah direncanakan.
Dalam penyusunan kegiatan maupun pergeseran anggaran dalam perubahan APBD, DPRD mengingatkan seluruh OPD agar berhati-hati agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Catatan untuk kegiatan pelaksanaan umroh di Bagian Kesra Setdakab Pelalawan, Banggar merekomendasikan agar Pemda selektif dan hati-hati terkait kriteria orang dan tolak ukur yang jelas," tandas Zakri.
DPRD meminta kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kondusifitas dan menjaga keamanan daerah dalam masa Pilkada.
Lembaga legislatif kembali mengingatkan agar Pemda dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dari berbagai tingkatan.
Ada 11 Program Prioritas Pemerintah Daerah, DPRD Pelalawan Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Alami Penurunan Rp 87,8 Miliar, DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Video Dugem Anggota DPRD Riau Ini Viral, Sempat Disorot karena Jarang Hadir di Paripurna |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Minta Evaluasi Sekda, Singgung Pokir, Sebut APBD-P yang Realistis Hanya Rp2,9 Triliun |
![]() |
---|
APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.