Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Turun Hanya Rp 29 Miliar, DPRD Pelalawan Riau Sahkan APBD-P 2024, Segini Besarannya 

DPRD Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada Senin (30/9/2024). 

Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin menyampaikan ketuk palu APBD perubahan digesa karena mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honor.

Sebab anggaran yang disahkan banyak mengakomodir tunjangan maupun gaji pegawai. 

Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dianggarkan smpai Bulan Oktober saja.

Demikian juga gaji pegawai honorer yang dianggarkan pada APBD murni juga hanya 10 bulan. 

Apabila perubahan anggaran tak dibahas dan disahkan, tentu nasib tunjangan ASN dan gaji pegawai honor tidak bisa dibayarkan.

Padahal gaji dan tunjangan itu merupakan harapan pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Ini terkait hajat hidup pegawai ASN maupun honorer. Kasihan mereka tak dapat gaji dan tunjangan sampai akhir tahun jika APBD-P tak disahkan," pungkas Baharudin. 

Pjs Bupati Pelalawan Dr Jhon Armedi Pinem ST MT menyampaikan apresiasinya kepada lembaga DPRD ya g telah menuntaskan proses pembahasan hingga pengesahan perubahan APBD 2024.

Selanjutnya APBD perubahan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan verifikasi.

"Setelah hasil verifikasi dari Pemprov turun, kemudian dilakukan penetapan Perda APBD perubahan dan langsung dijalankan," pungkas Armedi Pinem.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved