Pengungkapan Narkoba di Riau
Breaking News: Kepala BNN Pimpin Press Release Pengungkapan Narkotika Barang Bukti 29,92 Kg di Dumai
BNN, bekerja sama dengan TNI AL dan kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yakni sekitar 29,92 kg sabu- sabu
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) , Marthinus Hukom, memimpin jalannya press release terkait pengungkapan kasus besar peredaran narkotika yang terjadi di Kabupaten Bengkali yang dipusatkan di Dermaga Pangkalan TNI AL, Kelurahan Bangsal Aceh, Kota Dumai, Riau, Senin (07/10/2024).
Terlihat pada press release yang dipusatkan di Dermaga Pangkalan TNI AL, Kelurahan Bangsal Aceh, Kota Dumai, Riau ini turut hadir Waka Polda Riau Brigjen Pol. K. Rahmadi, Kepala BNN Riau, Kepala Bea Cukai Riau, dan Forkopimda Dumai.
Kegiatan ini menjadi sorotan besar mengingat wilayah pesisir Dumai, dan Bengkalis ini kerap dijadikan jalur masuk narkotika oleh jaringan internasional.
Dalam keterangannya, Marthinus Hukom menjelaskan bahwa BNN, bekerja sama dengan TNI AL dan kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yakni sekitar 29,92 kg sabu- sabu di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Operasi ini merupakan hasil penyelidikan panjang dan intensif. Kami berhasil mengamankan sekitar 29,92 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan sindikat internasional," ujarnya.
Dalam press release yang dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah Marthinus kembali mengingatkan bahaya narkotika bagi generasi muda dan menegaskan komitmen BNN untuk terus melanjutkan perang melawan narkoba.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat nasional maupun internasional," tegasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam program nasional War on Drugs, yang menargetkan pemberantasan sindikat narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
| Berkas Perkara Kasus 1 Kg Sabu dengan Tersangka Oknum Polisi di Riau P-21 |
|
|---|
| Wanita Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu dan 923 Pil Ekstasi |
|
|---|
| Polisi Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar, Dikendalikan Napi dalam Lapas |
|
|---|
| Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus 1 Kg Sabu di Riau, Tersangka Satu Oknum Polisi dan Tiga Sipil |
|
|---|
| Kejati Riau Terima SPDP Kasus 1 Kg Sabu dengan Tersangka Oknum Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kepala-BNN-RI-Pengungkapan-Narkotika-Dengan-BB-2992-Kg-di-Kota-Dumai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.