Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hakim Cuti Massal di Riau

Aksi Cuti Bersama Hakim, Pelayanan dan Sidang Perkara Tertentu Tetap Berjalan di PN Bengkalis 

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis ikut serta mendukung gerakan hakim solidaritas  Indonesia yang mengelar cuti bersama

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/M Natsir
Suasana PN Bengkalis masih seperti hari kerja biasa meskipun Hakim PN Bengkalis mendukung aksi cuti bersama hakim se Indonesia, Selasa (8/10) siang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis ikut serta mendukung gerakan hakim solidaritas  Indonesia yang mengelar cuti bersama untuk tidak melaksanakan sidang di tanggal 7 - 11 Oktober 2024.

Aksi ini bertujuan meminta pemerintah Indonesia melakukan revisi peraturan pemerintah (PP) 94 tahun 2012 tentang tunjangan hakim, karena berdasarkan PP ini gaji dan tunjangan hakim sudah hampir 12 tahun tidak pernah mengalami kenaikan.

Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (8/10.2024) mengatakan pihaknya bersama hakim PN Bengkalis mendukung solidaritas ini, karena gerakan ini memang untuk kebaikan hakim di Indonesia.

"Terkait dengan cuti bersama kita merupakan PN yang memiliki perkara paling banyak kedua di Riau, jadi tidak semua perkara dalam aksi ini kita tunda. Tetap kita sidangkan juga," Jelas Ulwan.

Beberapa perkara tetap menjalani sidang saat ini diantaranya sidang perdata karena ada batas waktu, kemudian perkara anak juga tidak bisa ditunda karena ada batas penahanan dan batas penanganan serta tindak pidana lain yang batas penahanannya sudah mau habis.

"Jadi pada pokoknya dalam mendukung aksi ini tidak semua perkara kita tunda sidangnya, perkara pekara yang bisa kita tunda saja. Perkara yang tertunda untuk mendukung aksi ini tidak lebih dari 30 persen dari seluruh jumlah perkara yang ditangani hakim PN Bengkalis," tegasnya.

Baca juga: Breaking News: Terkait Aksi Hakim Cuti Massal, Kondisi di Pengadilan Negeri Pekanbaru Sepi

Ulwan mengatakan, sektar 60 sampai 70 persen perkara masih tetap disidangkan di PN Bengkalis, pertimbangannya itu tadi karena pekara perkara tersebut harus tetap berjalan karena mengingat ada batas waktu dan kalau ditunda bisa berakibat terdakwa bisa lepas demi hukum. 

"Pada pokoknya kami mendukung gerakan ini, karena gerakan ini bukan membangkang, namun secara resmi meminta izin kepada pimpinan dan pimpinan juga memberikan izin," terangnya. 

Sementara itu dari pantauan tribunpekanabru.com, suasana di PN Bengkalis masih berjalan seperti hari kerja biasanya. Pelayanan satu pintu juga beraktifitas melayani masyarakat terlihat, bahkan beberapa masyarakat berada di tempat pelayanan menunggu pelayanan di ruang pelayanan.

Ruang tahanan PN Bengkalis, Selasa siang juga terlihat sudah terisi para terdakwa yang akan melaksanakan sidang siang ini. Mereka juga mendapat pengawalan dari petugas Kejaksaan serta kepolisian Polres Bengkalis.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved