Berita Viral
Ipda Rudy Soik Dipecat usai Bongkar Kasus Mafia BBM di Kupang? Mabes Polri Bilang Begini
para saksi juga menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh oknum tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada
Rudy Soik mengaku terkejut dengan keputusan pemecatannya.
Hal itu lantaran alasan pemecatannya adalah karena memasang garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal di Kota Kupang.
Padahal, menurut dia, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan atas perintah pimpinannya yakni Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung.
"Bagi saya keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) ini sesuatu yang menjijikkan," kata Rudy, dilansir dari Kompas.com (12/10/2024).
Rudy mengaku selalu mendapat tekanan selama persidangan.
Oleh karena itu, dia tidak hadir dalam sidang kode etik yang dilaksanakan Jumat (11/10/2024) pagi.
Selain ditekan, Rudy Soik mengatakan bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan rangkaian penyelidikan kasus mafia BBM yang berujung pemasangan garis polisi.
"Pemasangan garis polisi itu ada rangkaian cerita, mulai dari awal hingga terjadinya pemasangan garis polisi di rumah terduga pelaku mafia BBM, Ahmad Ansar, Kamis (27/6/2024)," kata dia.
Namun, pimpinan sidang kode etik hanya fokus di tanggal 27 Juni 2024, apa yang dibuat Rudy.
Rudy menuturkan, pada tanggal 27 Juni 2024, dia menanyakan kepada pemilik rumah tempat dipasangnya garis polisi, meski saat itu tidak ada BBM dalam drum.
"Saya bertanya, apakah Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT) yang pada tanggal 27 itu saya pergi kamu menjelaskan kepada saya bahwa minyak (BBM) Krimsus itu ilegal. Dia (Pemilik rumah tempat dipasang garis polisi) mengakui itu dalam sidang. Kemudian saya bertanya lagi beberapa fakta-fakta apakah kamu memberikan uang Rp 15 juta kepada anggota sebelum saya datang dan dia mengakui itu. Saya pun menjelaskan di sidang, tapi saya di-cut. Katanya kamu jangan melebar ke mana-mana," ungkap Rudy.
Menurut Rudy, persidangan itu terkesan menyudutkan dirinya karena melanggar SOP pemasangan police line.
Sidang kode etik yang dijalaninya juga tidak mencari fakta-fakta tentang mafia BBM.
"Makanya saya bertanya kok itu dianggap berbelit-belit. Saya kan tanya, kalau seandainya saya salah dalam pemasangan police line, maka yang benar itu di mana. Perlihatkan kepada saya dalam aturan yang mana, supaya jelas semuanya," tandas Rudy.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Terungkap Sumber Kekayaan Kades Rengasjajar yang Istrinya Viral Pamer Tumpukan Uang |
|
|---|
| Randika, Anak Rantau yang Tewas Kelaparan Pernah Viral Saat Minta Dirinya Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Curhatan Astri, Wanita Tunanetra yang Ditolak Buka Rekening Bank, Padahal untuk Lomba UMKM |
|
|---|
| Awal Mula Maling Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup di Surabaya, Satpol PP Mau Lepaskan Ikatan |
|
|---|
| Heboh Mobil Pengantar MBG Ketahuan Angkut Babi, Kepala BGN Sumut Buka Suara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.