Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ipda Rudy Soik Dipecat usai Bongkar Kasus Mafia BBM di Kupang? Mabes Polri Bilang Begini

para saksi juga menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh oknum tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada

KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Ipda Rudy Soik, saat menjelaskan terkait dirinya yang dipecat sebagai polisi usai ungkap mafia BBM. 

Hal ini menambah bobot alasan pemecatan yang diambil oleh Polda NTT

Kombes Robert menegaskan kembali pentingnya menjalankan mekanisme hukum yang benar dan transparan. 

"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," tutupnya.

Diketahui, sebelum dipecat, Rudy menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat itu, Rudy bersama dengan tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menangkap Ahmad, pembeli minyak solar subsidi yang menggunakan barcode nelayan palsu atas nama Law Agwan.

Kronologi

Awal mula pemecatan berawal dari Ipda Rudy bersama dengan tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Mereka menangkap Ahmad, pembeli minyak solar subsidi yang menggunakan barcode nelayan palsu atas nama Law Agwan. 

Diberitakan Kompas.com, Minggu (13/10/2024), Ahmad berusaha menyuap petugas dengan uang Rp 4 juta, tetapi usaha itu gagal. 

Petugas kemudian menemukan BBM jenis solar ditampung di rumah Ahmad.  

Ahmad merupakan residivis dengan modus menjual minyak ke perbatasan Timor Leste menggunakan mobil tangki industri. 

Saat diperiksa, polisi mendapati solar yang ditimbun pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi.

Ahmad sendiri mengaku telah mengirim minyak tersebut kepada Algajali. 

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke tempat penimbunan milik Algajali yang mengaku telah menyetorkan uang Rp 15 juta kepada Kanit Tipidter dan bekerja sama dengan Krimsus Polda NTT

Akui dapat tekanan dan tak berkesempatan menjelaskan 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved