Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Siak 2024

Bawaslu Siak Bakal Terima 829 Orang PTPS, Seleksi Sedang Berlangsung

Bawaslu Kabupaten Siak menerima sebanyak 829 orang untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com
Pilkada Siak 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK -  Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menerima sebanyak 829 orang untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Siak 27 November 2024. 

“Seleksi sedang berlangsung saat ini tahapannya tes wawancara bagi yang lulus administrasi,” ujar Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha Tryan Putra, Kamis (17/10/2024).

Zulfadli mengatakan, tes wawancara dilaksanakan di Panwas Kecamatan.

Tahapan wawancara dilaksanakan pada 12-22 Oktober 2024.  

Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi PTPS dilaksanakan pada rentang 23-25 Oktober 2024 mendatang.

“Kebutuhan 829 PTPS ini sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Siak," katanya. 

Baca juga: Debat Kandidat Pilkada Siak 2024 Akan Digelar Satu Kali, Lokasi di Kota Siak

Baca juga: Cetak 346.475 Surat Suara Pilkada Siak 2024 di Bekasi, Kapolres dan Kajari Monotoring ke Lokasi

Sejalan dengan seleksi PTPS tersebut, Bawaslu Siak juga membuka tanggapan masyarakat.

Waktunya 12 Oktober sampai 2 November 2024.

Tahapan ini adalah masa di mana masyarakat diberikan ruang untuk menanggapi proses calon PTPS

“Masyarakat boleh menanggapi calon baik kelebihan maupun kekurangan calon PTPS,” katanya.

Tanggapan masyarakat ini bisa diserahkan melalui surat, email, SMS/WhatsApp pada nomor telepon yang tercantum dalam pengumuman.

Atau bisa datang langsung ke sekretariat Panwaslu kecamatan masing-masing.

( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved