Tol Pekanbaru Rengat
Proses Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I Stagnan, Begini Tanggapan Hutama Karya
Proses pembayaran ganti rugi Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) di Kampar stagnan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Proses pembayaran ganti rugi Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) di Kampar stagnan.
BPN Kampar beralasan status kawasan hutan tanah tol.
Sehingga tidak mengeluarkan undangan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada pemilik bidang.
PT. Hutama Karya menanggapi terhentinya proses ganti rugi tersebut. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahan PT HK, Adjib Al Hakim mengatakan, tanah tol sudah berstatus Areal Peruntukan Lain (APL).
"Status kawasan hutan sudah menjadi APL atau eks kawasan hutan," katanya dalam pernyataan yang diterima Tribunpekanbaru.com dari Vice President Corporate Communication, Intan Zania, Kamis (19/9/2024).
Ia mengatakan, konstruksi tol belum dapat dikerjakan pada areal yang telah dilepaskan dari kawasan hutan dan berubah menjadi APL.
Meski telah mendapat persetujuan pembayaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Perusahaan tidak dapat melakukan pengerjaan terhadap bidang yang belum dibebaskan.
Bidang belum bebas karena BPN belum menerbitkan undangan pengambilan UGK.
"Terhadap Bidang eks kawasan hutan yang telah mendapatkan persetujuan dari LMAN, saat ini BPN Kampar belum menerbitkan undangan pengambilan UGK, sehingga status lahan tersebut belum bebas dan pekerjaan konstruksi pada areal tersebut belum dapat dilanjutkan," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Tanah Sudah Diukur dan Dinilai, Pemilik Bidang di Tol Pekreng di Kampar Bertanya Kapan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Warga Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Seksi Siak, Tim: Kami Imbau Untuk Bersabar |
![]() |
---|
Daftar Nominatif Tanah Tol Pekreng I di Rimbo Panjang Sudah Diumumkan, Karya Indah Menyusul |
![]() |
---|
Masa Sanggah Daftar Nominatif Tanah Tol Pekreng I di Satu Desa Berakhir, Ini Progres di BPN Kampar |
![]() |
---|
Pendataan Tanah Tol Pekanbaru-Rengat I Rampung, BPN Kampar Umumkan Daftar Pemilik dan Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.