Tol Pekanbaru Rengat

Daftar Nominatif Tanah Tol Pekreng I di Rimbo Panjang Sudah Diumumkan, Karya Indah Menyusul

BPN Kampar telah mengumumkan daftar nominatif tanah untuk Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
istimewa
BPN Kampar dan Kementerian PUPR menempelkan pengumuman daftar nominatif bidang tanah untuk Tol Pekreng I di Kantor Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar telah mengumumkan daftar nominatif tanah untuk Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Rimbo Panjang adalah desa ketiga yang daftar nominatif tanahnya telah diumumkan. Setelah Desa Tarai Bangun dan Kualu Kecamatan Tambang.

Kini tinggal daftar nominatif untuk Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Seperti diketahui, Tol Pekreng I melewati empat desa di Kampar. 

Kepala BPN Kampar, Dedy Kurniawan melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Inventarisasi dan Identifikasi untuk Pengadaan Tanah Tol Pereng I, Damaskus Situmeang mengatakan, daftar nominatif untuk Karya Indah kemungkinan diumumkan pekan depan. 

"Karya indah mungkin minggu depan. (Kepemilikan tanah di Karya Indah) banyak yang tumpang tindih," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (22/9/2023).

Ia menyebutkan, daftar nominatif tanah di Rimbo Panjang sebanyak 1.395 bidang. Kini sedang dalam masa sanggah selama 14 hari kerja sejak diumumkan pada Selasa (19/9/2023) lalu. 

Menurut dia, sanggahan dapat diajukan dalam bentuk surat yang diketik maupun tulis tangan. Diajukan melalui ke pelaksana pengadaan tanah.

"Silakan dititipkan surat sanggahannya di kantor  desa maupun atau langsung ke BPN," kata Damaskus. 

Ia menambahkan, surat tersebut mencantumkan identitas penyanggah dan Nomor Identifikasi Sementara (NIS) pada daftar nominatif. Berikut penjelasan tentang hal yang disanggah. 

Penyanggah akan diberikan tanda terima penyerahan surat sanggahan. Tanda terima menjadi bukti pemilik tanah telah mengajukan sanggahan.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved