Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabinet Prabowo Gibran

Kabinet Prabowo-Gibran Gemuk: Anggaran untuk Gaji dan Tunjangan Menteri, Wamen Pun Melambung

Dengan proyeksi ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk satu orang menteri dalam lima tahun.

Istimewa
Nama Menteri Kabinet Merah Putih: Cak Imin dan Putra Asli Riau Masuk 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabinet Presiden Prabowo Subianto berjumlah 48 menteri sementara wamen terdiri dari 56 orang.

Kabinet yang diberi nama kabinet Merah Putih ini tercatat sebagai kabinet paling gemuk.

Sebagai pembanding, pada era Presiden Jokowi, kabinet hanya dinaungi 34 menteri, dan wakil Menteri sebanyak 17 orang.

Gemuknya Kabinet Merah Putih ini tentunya negara harus mengeluarkan anggaran lebih besar  bila dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan hasil hitungan Center of Economic and Law Studies (Celios), dengan asumsi perhitungan gaji dan tunjangan menteri Rp 150 juta per bulan.

Gaji dan tunjangan wakil Menteri Rp 100 juta per bulan, dan anggaran operasional Rp 500 juta per bulan per Menteri atau wakil menteri termasuk perjalanan dinas, staf, dan lainnya.

Dengan proyeksi ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk satu orang menteri dalam lima tahun.

Bila dikalikan dengan 48 menteri, maka total anggarannya sebesar Rp 432 miliar.

Kemudian, APBN harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk satu orang wakil menteri dalam lima tahun. 

Dengan jumlah wakil menteri sebanyak 56 orang maka total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp 336 miliar.

Baca juga: Konflik Pratiwi Noviyanthi vs Agus Meruncing, Muncul Petisi Donatur Minta Kembalikan Uang Donasi

Baca juga: DETIK-DETIK Drum Oli Bekas di Bengkel Pekanbaru Meledak: Kepala Mekanik Terpisah dari Tubuhnya

Terakhir, dengan estimasi anggaran operasional menteri dan wakil menteri Rp 500 juta per bulan.

Maka dalam lima tahun pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp 30 miliar dalam lima tahun hanya untuk satu orang menteri atau wakil menteri.

Dengan jumlah Menteri dan wakil Menteri sebanyak 104 orang, maka total anggaran operasional dalam lima tahun adalah sebesar Rp 3,12 triliun.   

Lebih lanjut, bila ditotal secara keseluruhan, maka APBN harus mengeluarkan anggaran Rp 3,75 triliun dalam lima tahun untuk memenuhi gaji dan tunjangan serta biaya operasional Menteri dan wakil Menteri. 

Angka ini belum termasuk beban belanja barang yang timbul akibat pembangunan fasilitas kantor/gedung lembaga baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved